Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Salah Hitung, KPUD Bali Revisi Jumlah Pemilih

Rabu, 3 Desember 2008, 20:51 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Bali melakukan revisi dan penetapan ulang terhadap jumlah pemilih pada pemilu 2009 di Bali. Revisi dan penetapan ulang dilakukan karena terjadi kesalahan rekapitulasi jumlah pemilih di tingkat desa.

Sebelumnya KPUD Bali menetapkan jumlah pemilih di Bali mencapai 2.666.461 pemilih. Setelah proses revisi jumlah pemilih di Bali pada pemilu 2009 mendatang mencapai 2.666.419 pemilih.

Ketua Pokja Pemutahiran Data KPUD Bali Gayatri ketika ditemui beritabali.com di Renon (3/12) menyebutkan kesalahan rekapitulasi data pemilih pada tingkat desa terjadi karena adanya perbedaan system rekapitulasi antara yang disampaikan oleh petugas di desa dan system di KPUD.

Disaat awal belum dimasukkan dalam system silog. Begitu dimasukkan perorang , itu mulai kelihatan bahwa rekap yang dibuat dalam bentul excel itu kurang akurat,papar Gayatri.

Sementara terkait dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), Gayatri memastikan terdapat perubahan jumlah TPS akibat adanya penataan kembali jumlah pemilih pada setiap TPS berdasarkan surat edaran KPU nomor 401. Dimana jumlah pemilih pada setiap TPS tidak lagi mencapai 500 pemilih, tetapi maksimal mencapai 300-350 pemilih. Sebelumnya berdasarkan data KPUD Bali jumlah TPS di seluruh Bali mencapai 7.090 TPS. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami