Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Enam Penjual Togel Ditangkap

Denpasar

Jumat, 30 Januari 2009, 16:53 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Enam pedagang kupon judi togel jenis TSSM, Rabu (28/01) ditangkap jajaran Poltabes Denpasar di tempat terpisah. Dari enam tersangka, dua diantaranya wanita.

I Nyoman Budiasa (41) ditangkap di rumahnya di Jalan Kartini, Denpasar, saat berjualan togel jenis TSSM. Dari tangannya, petugas menemukan 1 unit HP, I lembar patio dan 1 daftar nama-nama pembeli togel.

Kedua, Arik Lasmana, ditangkap di rumahnya di Jalan Resimuka Barat depan Gang VIII/45 Denpasar. Dari penggeledahan petugas, disita dua kupon togel, 4 spidol, dan uang tunai Rp 400 ribu.

Ketiga, I Gusti Made Mariani (29). Dalam pengerebekan petugas di rumahnya, petugas menemukan 1 buah HP dan uang tunai Rp 450 ribu.

Sementara, Ni Ketut Rumini (43) ditangkap di rumahya saat berjualan togel di Jalan Tukad Petanu Gang Punglor nomor 31 Panjer Denpasar. Tersangka ditangkap bersama I Nyoman Suastika (34) dan I Gede Suarjana.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga tersangka adalah 3 unit HP, 1 catatan beromzet, 17 rekapan, 7 lembar patio dan kalkulator.


“Tiga tersangka ini ditangkap saat menjual togel. Anggota menangkapnya setelah berpura-pura membeli togel,”beber Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, Jumat (30/01). 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami