Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Renggut Perawan 8 Siswi SMA, Pengangguran Dibekuk
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Renggut Perawan 8 Siswi SMA Pengangguran DibekukBerakhir sudah petualangan menggauli gadis-gadis bau kencur yang dilakukan I Putu Adi Suadnyana (22), pengangguran asal Banjar Gerogak Tengah, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Ia ditangkap jajaran Reskrim Polres Tabanan Minggu sore (1/2) setelah sebelumnya dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.
Tersangka Adi yang juga sering dipanggil Robby atau Tingting dihadapan petugas kepolisian mengakui semua perbuatannya telah menggagahi R.i sebanyak dua kali di kamar kos temanya di bilangan kawasan Jalan Diponogoro, Tabanan, tanggal 28 Januari lalu.
"Saat saya gitukan, dia sempat melawan, kemudian saya sedikit memaksa dan berhasil menaklukannya," jelas tersangka.
Ia juga mengakui kalau baru kenal dengan R.i selama lima hari. “Saya kenal lewat sms," jelasnya dengan raut muka tanpa penyesalan.
Setelah kenalan tersangka kemudian mengajak R.i ke tempat kos temanya di kawasan Kamasan Jalan Diponogoro, Tabanan. Di kamar itulah tersangka mempreteli satu per satu pakaian R.i yang baru saja pindah sekolah di Bali dari Jawa .
"Yang pertama kali saya raba payudaranya," jelas tersangka yang menceritakan dari awal aksi menggauli R.i. Setelah aksi pemanasan itu tersangka kemudian berhasil menaklukan R.i dan dengan sedikit memaksa tersangka akhirnya dapat merenggut mahkota R.i.
"Sempat keluar darah sedikit,"beber tersangka yang mengaku anak seorang sopir ini. Hal yang cukup mencengangkan dikatakan tersangka, selama ini ia telah berhasil menggauli delapan gadis yang rata-rata masih berumur belasan dan masih duduk di bangku setingkat SMP dan SMA.
"Tempat melakukannya kadang-kadang di rumah saya, ada juga di tempat kos teman," jelasnya.
Kasatreskrim AKP Leo Martin Pasaribu seijin Kapolres Tabanan, Minggu (1/2) mengatakan tersangka ditangkap karena sebelumnya ada laporan dari orang tua korban Minggu (1/2) yang menyebutkan anaknya telah digauli oleh tersangka.
Dalam laporan orang tua korban mengungkapkan anaknya yang sebelumnya periang, tiga hari belakangan murung dan menguci di kamar. Setelah didekati dan diajak bicara, korban mengaku kalau telah digauli oleh tersangka.
Berawal dari laporan itulah, pihaknya kemudian melakukan lidik
dengan mengirim SMS kepada tersangka menggunakan HP korban mengajak temuan di areal parkir di dalam pasar Tabanan.
"Saat itulah tersangka muncul, kami pun langsung menggelandang ke Polres untuk dimintai keterangannya," jelas Leo.
Dikatakannya, tersangka juga pernah tersangkut kasus yang sama yakni pernah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban lainya telah melakukan pencabulan.
Atas perbuatannya tersangka terancam melanggar Undang-Undang nomor 23 pasal 82 dengan acaman penjara minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara itu korban hingga sore kemarin masih diperiksa intensif di bagian PPA (perlindungan perempuan dan anak) Mapolres Tabanan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang