Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Hari Ini Tokoh Preman Dewa Saraf Bebas
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tokoh preman Denpasar asal Gianyar, Dewa Putu Ngurah (45) alias Dewa Saraf , hari ini (12/2) menghirup udara bebas. Pria asal Gianyar ini telah menjalani sepertiga hukuman dari vonis 15 bulan penjara, sejak divonis pada tanggal 11 September 2008 lalu.
Bebasnya Dewa Saraf ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Made Sandi Adnyana, SH.
Sebelum bebas, saya terlebih dahulu akan urus registrasi di Kejari Gianyar selanjutnya Kejari Denpasar, “ ucapnya.
Sementara itu Kalapas Gianyar, Christianto Wiwoho juga membenarkan bebasnya Dewa Saraf. Namun dirinya mengakui kalau registrasinya belum sampai ke meja kalapas.
Mungkin hari ini regristasi itu bakal turun, “ ucapnya.
Lebih jauh Cristanto menytakan, selama di Lapas Dewa Saraf diakui berkelakuan baik.
Pada Kamis (11/9/2008), Dewa Putu Ngurah (45) alias Dewa Saraf, salah satu pentolan preman di Denpasar, Bali, diganjar 15 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Ia terbukti memiliki puluhan senjata tajam.
Dewa Saraf ditangkap polisi di rumahnya, 27 Februari 2008. Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan puluhan senjata tajam, terdiri samurai (4 buah), pedang (9 buah), celurit (4 buah), badik (7 buah), parang (4 buah) dan satu sangkur, pisau belati.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2952 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2018 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun