Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Hari Ini Tokoh Preman Dewa Saraf Bebas
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tokoh preman Denpasar asal Gianyar, Dewa Putu Ngurah (45) alias Dewa Saraf , hari ini (12/2) menghirup udara bebas. Pria asal Gianyar ini telah menjalani sepertiga hukuman dari vonis 15 bulan penjara, sejak divonis pada tanggal 11 September 2008 lalu.
Bebasnya Dewa Saraf ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Made Sandi Adnyana, SH.
Sebelum bebas, saya terlebih dahulu akan urus registrasi di Kejari Gianyar selanjutnya Kejari Denpasar, “ ucapnya.
Sementara itu Kalapas Gianyar, Christianto Wiwoho juga membenarkan bebasnya Dewa Saraf. Namun dirinya mengakui kalau registrasinya belum sampai ke meja kalapas.
Mungkin hari ini regristasi itu bakal turun, “ ucapnya.
Lebih jauh Cristanto menytakan, selama di Lapas Dewa Saraf diakui berkelakuan baik.
Pada Kamis (11/9/2008), Dewa Putu Ngurah (45) alias Dewa Saraf, salah satu pentolan preman di Denpasar, Bali, diganjar 15 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Ia terbukti memiliki puluhan senjata tajam.
Dewa Saraf ditangkap polisi di rumahnya, 27 Februari 2008. Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan puluhan senjata tajam, terdiri samurai (4 buah), pedang (9 buah), celurit (4 buah), badik (7 buah), parang (4 buah) dan satu sangkur, pisau belati.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3345 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 941 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan