Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Hari Ini Tokoh Preman Dewa Saraf Bebas
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tokoh preman Denpasar asal Gianyar, Dewa Putu Ngurah (45) alias Dewa Saraf , hari ini (12/2) menghirup udara bebas. Pria asal Gianyar ini telah menjalani sepertiga hukuman dari vonis 15 bulan penjara, sejak divonis pada tanggal 11 September 2008 lalu.
Bebasnya Dewa Saraf ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Made Sandi Adnyana, SH.
Sebelum bebas, saya terlebih dahulu akan urus registrasi di Kejari Gianyar selanjutnya Kejari Denpasar, “ ucapnya.
Sementara itu Kalapas Gianyar, Christianto Wiwoho juga membenarkan bebasnya Dewa Saraf. Namun dirinya mengakui kalau registrasinya belum sampai ke meja kalapas.
Mungkin hari ini regristasi itu bakal turun, “ ucapnya.
Lebih jauh Cristanto menytakan, selama di Lapas Dewa Saraf diakui berkelakuan baik.
Pada Kamis (11/9/2008), Dewa Putu Ngurah (45) alias Dewa Saraf, salah satu pentolan preman di Denpasar, Bali, diganjar 15 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Ia terbukti memiliki puluhan senjata tajam.
Dewa Saraf ditangkap polisi di rumahnya, 27 Februari 2008. Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan puluhan senjata tajam, terdiri samurai (4 buah), pedang (9 buah), celurit (4 buah), badik (7 buah), parang (4 buah) dan satu sangkur, pisau belati.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3792 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1739 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang