Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Bawa Ganja ke Hotel, Pemuda Asal Padang Diringkus
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
ganjaJajaran Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap pengedar ganja, Denis Putra (27). Lelaki asal RT Jorong Taboladang, Desa Pakan Sinayan, Agam, Padang, Sumatera Barat, ini kedapatan membawa ganja ke Hotel Bali Indah Beach Inn, Kuta.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti seberat 4,7 gram ganja kering siap pakai. Tersangka ditangkap atas informasi masyarakat. Informasi beredar, seorang pengedar ganja, mangkal di Hotel tersebut.
Penyelidikan dilakukan dan terungkap, tersangka menginap di Hotel Bali Indah Beach Inn, Kamar No. 5, Lantai I, Jalan Benesari Gang Kamini No. 1, Legian Kuta Badung.
Setelah yakin, tersangka Denis pengedar narkoba, jajaran Dit Narkoba Polda Bali melakukan pengerebekan, pada Senin (23/2).
Awalnya, tersangka tidak ditemukan di Hotel. Namun polisi tetap menunggu kedatangan tersangka. Tapi tersangka tidak kembali lagi ke Hotel.
Polisi kemudian mencari informasi keberadaan tersangka dan diketahui, mangkal di seputaran Jalan Popies II Legian, Kuta, Badung sekitar pukul19.30 Wita. Setelah digeledah, polisi menemukan narkoba tersimpan di saku celana tersangka.
“Dari penggeledahan. Kita temukan plastik klip berisi batangan dan biji ganja seberat 4,7 gram neto,” bisik sumber Polda Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang