Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Bawa Ganja ke Hotel, Pemuda Asal Padang Diringkus
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
ganjaJajaran Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap pengedar ganja, Denis Putra (27). Lelaki asal RT Jorong Taboladang, Desa Pakan Sinayan, Agam, Padang, Sumatera Barat, ini kedapatan membawa ganja ke Hotel Bali Indah Beach Inn, Kuta.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti seberat 4,7 gram ganja kering siap pakai. Tersangka ditangkap atas informasi masyarakat. Informasi beredar, seorang pengedar ganja, mangkal di Hotel tersebut.
Penyelidikan dilakukan dan terungkap, tersangka menginap di Hotel Bali Indah Beach Inn, Kamar No. 5, Lantai I, Jalan Benesari Gang Kamini No. 1, Legian Kuta Badung.
Setelah yakin, tersangka Denis pengedar narkoba, jajaran Dit Narkoba Polda Bali melakukan pengerebekan, pada Senin (23/2).
Awalnya, tersangka tidak ditemukan di Hotel. Namun polisi tetap menunggu kedatangan tersangka. Tapi tersangka tidak kembali lagi ke Hotel.
Polisi kemudian mencari informasi keberadaan tersangka dan diketahui, mangkal di seputaran Jalan Popies II Legian, Kuta, Badung sekitar pukul19.30 Wita. Setelah digeledah, polisi menemukan narkoba tersimpan di saku celana tersangka.
“Dari penggeledahan. Kita temukan plastik klip berisi batangan dan biji ganja seberat 4,7 gram neto,” bisik sumber Polda Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 718 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman