Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Inek di Kotak Rokok, Heroin Paket Hemat
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
narkobaDirektorat Narkoba Polda Bali kembali menangkap pelaku narkoba. Dua pengedar narkoba yakni I Nyoman Bu (35) dan Bah (25) ditangkap karena memiliki narkoba jenis ekstasi dan heroin.
Tertangkapnya dua pengedar narkoba ini terjadi pada Sabtu (07/03). Tersangka I Nyoman Bu ditangkap pada pukul 23.00 Wita di utara salon Eva Jalan Mataram Gang jepun 14 Kuta.
Tersangka I Nyoman Bu dipancing bertransaksi dengan polisi dengan berpura-pura membeli 5 butir ekstasi. Tersangka yang tinggal di Jalan Mataram Gang Kelapa nomor 10 Kuta, diringkus, ketika menyerahkan pesanan polisi. Dari transaksi tersebut, polisi menyita 5 butir ekstasi warna cream berlogo panda.
Di waktu yang sama, tepatnya di Perumahan Darmasabha Permai Gang 1/13 Abiansemal, Badung, jajaran Dit Narkoba Polda Bali menciduk tersangka Bah (25).
Tersangka Bah yang tinggal di Jalan Pulau Buru nomor 52 Pekambingan Denpasar, ditangkap setelah dijebak polisi untuk bertransaksi heroin. Darinya polisi menyita 12 paket hemat plastik berisi 8,16 gram heroin.
“Dua tersangka ditahan karena mengedarkan narkoba. Penangkapan belum diekspos karena polisi masih melakukan pengembangan,”ujar sumber Polda Bali, Selasa (10/03) .
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3751 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1688 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang