Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Bupati Winasa Masuk KPK

Senin, 30 Maret 2009, 19:01 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dugaan korupsi mesin pengolahan sampah yang mencapai milyaran rupiah oleh Bupati Jembrana Gde Winasa, telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, KPK juga telah memperoleh data data berupa bukti dokumen dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Senin (30/03), membenarkan masuknya laporan dugaan korupsi Bupati Winasa ke KPK.

Diakuinya, saat ini izin dari Presiden soal pemeriksaan Bupati Jembrana, Prof Dr. I Gede Winasa, belum turun. Namun, seiring menunggu ijin dari Presiden, data – data penyidikan telah dilaporkan ke KPK di Jakarta. Data data itu diserahkan saat gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.“Benar, sejumlah bukti pendukung berupa dokumen dan hasil pemeriksaan saksi-saksi sudah dikoordinasikan ke KPK,’’ bebernya.

Jika dalam waktu 60 hari izin dari Presiden belum keluar ? Kombes Sugianyar mengatakan, sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA), polisi tidak berhak melakukan pemeriksaan paksa terhadap pejabat negara.

Sejatinya, polisi selalu mematuhi prosedur hukum, termasuk menunggu respon izin dari Presiden. Mengingat dalam penjelasan MA kepada aparat penegak hukum, beberapa waktu lalu.Dimana disebutkan, aparat penegak hukum berhak memeriksa para pejabat Negara, apabila selama waktu 60 hari surat izin dari Presiden tidak turun.

Aturan itu tertuang dalam UU Nomor 32 tahun 2004 pasal 36 ayat 2. Hanya saja, Polda Bali mengakui baru menerima surat pemberitahuan dari MA, seminggu lalu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami