Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kasus Bupati Winasa Masuk KPK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dugaan korupsi mesin pengolahan sampah yang mencapai milyaran rupiah oleh Bupati Jembrana Gde Winasa, telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, KPK juga telah memperoleh data data berupa bukti dokumen dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Senin (30/03), membenarkan masuknya laporan dugaan korupsi Bupati Winasa ke KPK.
Diakuinya, saat ini izin dari Presiden soal pemeriksaan Bupati Jembrana, Prof Dr. I Gede Winasa, belum turun. Namun, seiring menunggu ijin dari Presiden, data – data penyidikan telah dilaporkan ke KPK di Jakarta. Data data itu diserahkan saat gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.“Benar, sejumlah bukti pendukung berupa dokumen dan hasil pemeriksaan saksi-saksi sudah dikoordinasikan ke KPK,’’ bebernya.
Jika dalam waktu 60 hari izin dari Presiden belum keluar ? Kombes Sugianyar mengatakan, sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA), polisi tidak berhak melakukan pemeriksaan paksa terhadap pejabat negara.
Sejatinya, polisi selalu mematuhi prosedur hukum, termasuk menunggu respon izin dari Presiden. Mengingat dalam penjelasan MA kepada aparat penegak hukum, beberapa waktu lalu.Dimana disebutkan, aparat penegak hukum berhak memeriksa para pejabat Negara, apabila selama waktu 60 hari surat izin dari Presiden tidak turun.
Aturan itu tertuang dalam UU Nomor 32 tahun 2004 pasal 36 ayat 2. Hanya saja, Polda Bali mengakui baru menerima surat pemberitahuan dari MA, seminggu lalu.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang