Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Terindikasi Rawan Money Politic

Denpasar

Senin, 6 April 2009, 18:39 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gencarnya politik uang, atau istilah kerennya money politic, terindikasi paling banyak ada di wilayah Badung. Persoalan itu mengemuka, berdasarkan hasil survey tim khusus Panitia Pengawas Pemilu, yang mendatangi masyarakat.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Bali I Wayan Juana, pada acara teleconfrence kesiapan Pemilu di Markas Kepolisian Daerah Bali , Senin (6/4). Ada penawaran uang sekitar Rp 50 ribu per kepala, apabila bersedia memilih partai atau calon legislatife.

Diakuinya, untuk membuktikan adanya money politic, tidaklah begitu mudah. Namun, semuanya dikembalikan kepada masyarakat. Apabila menemukan politik uang, segera melaporkan ke Panwaslu untuk bisa disikapi.

Di sisi lain, Juana mengatakan, selama masa kampanye ini terdapat 2.269 pelanggaran administrasi. Pelanggaran tindak pidana mencapai 77 kasus yang meliputi perusakan.

Dari sekian jumlah itu, sebanyak 18 kasus telah dilimpahkan ke polisi jumlah dan 5 kasus diantaranya, telah ditindak – lanjuti.Idealnya, Polres Singaraja menangani 2 kasus, Polres Karangasem, Polres Negara dan Polres Tabanan masing – masing satu kasus

“Vonis sudah dijatuhkan kepada terdakwa minimal 6 bulan dan denda Rp 6 juta, subsider 1 bulan,” ujarnya.Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta yang ditemui wartawan usai mengikuti pertemuan, menerangkan, sedianya indikasi money politik itu harus dibuktikan.

Tanpa pembuktian dan barang bukti, katanya, indikasi money politik itu sulit ditemukan. Sudikerta menghimbau kepada para calon legislatif untuk bersikap transparansi.

Harapannya kepada masyarakat, Sudikerta mengatakan, sebaiknya, bila masyarakat menemukan adanya politik uang, segera melaporkan kepada petugas berwenang. Agar kelak, oknum pelakunya bisa dikenai sanksi.Ditegaskannya, politik uang harus diberantas, karena sudah barang tentu merusak moral dan mental masyarakat. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sss



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami