Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Bali Pastikan Tak Ada Pemilu Ulang

Sabtu, 11 April 2009, 14:50 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan untuk tidak menggelar pemilu ulang atau pemilu lanjutan terkait kasus surat suara tertukar di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Bali. KPU Bali beralasan pengesahan suara terhadap surat suara tertukar telah sesuai dengan surat edaran KPU pusat.

Ketua KPU Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (11/4) menyatakan secara substansi pengesahan suara terhadap surat suara yang tertukar tidak ada bertujuan untuk mengabaikan suara pemilih seperti tudingan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali. Lanang menegaskan kasus surat suara yang tertukar juga tidak memungkinkan untuk menggelar pemungutan suara ulang, karena jumlahnya tidak signifikan.

“Kurang lebih 8-10 TPS yang mengalami tertukar surat suara, selain itu jumlahnya juga hanya 2-20 surat suara. Jadi tidak signifikan, kalau kita melihat hamper 90 persen pelaksanaan pemilu di Bali telah berjalan dengan lancer” ujar Lanang Prabawa.

Ketua KPU Bali Lanang Prabawa menambahkan adanya perbedaan pelaksanaan surat edaran KPU terkait pengesahan surat suara yang tertukar terjadi karena surat edaran tersebut terlambat diterima oleh KPU Bali. Kondisi ini menyebabkan ada yang memasukkan suara dari surat suara yang tertukar ke suara partai dan ada yang memasukkan suara tersebut ke suara perolehan calon legislative.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami