Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
KPU Bali Pastikan Tak Ada Pemilu Ulang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan untuk tidak menggelar pemilu ulang atau pemilu lanjutan terkait kasus surat suara tertukar di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Bali. KPU Bali beralasan pengesahan suara terhadap surat suara tertukar telah sesuai dengan surat edaran KPU pusat.
Ketua KPU Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (11/4) menyatakan secara substansi pengesahan suara terhadap surat suara yang tertukar tidak ada bertujuan untuk mengabaikan suara pemilih seperti tudingan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali. Lanang menegaskan kasus surat suara yang tertukar juga tidak memungkinkan untuk menggelar pemungutan suara ulang, karena jumlahnya tidak signifikan.
“Kurang lebih 8-10 TPS yang mengalami tertukar surat suara, selain itu jumlahnya juga hanya 2-20 surat suara. Jadi tidak signifikan, kalau kita melihat hamper 90 persen pelaksanaan pemilu di Bali telah berjalan dengan lancer” ujar Lanang Prabawa.
Ketua KPU Bali Lanang Prabawa menambahkan adanya perbedaan pelaksanaan surat edaran KPU terkait pengesahan surat suara yang tertukar terjadi karena surat edaran tersebut terlambat diterima oleh KPU Bali. Kondisi ini menyebabkan ada yang memasukkan suara dari surat suara yang tertukar ke suara partai dan ada yang memasukkan suara tersebut ke suara perolehan calon legislative.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang