Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Dibunuh Saudara Sepupu Karena Warisan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tewasnya duda tanpa anak I Ketut Mudita (38) yang ditemukan di bawah jembatan Tukad Yeh Otan, perbatasan Desa Belimbing dan Desa Karyasari, Pupuan, Senin lalu karena dibunuh oleh I Gede Sutapa (35) asal Banjar Kebon Anyar Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat yang juga sepupu korban. Motif pembunuhan itu didasari atas pembagian harta warisan.
“Setelah kami mintai keterangannya, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban,” jelas Kasatreskrim AKP Leo Martin Pasaribu seijin Kapolres Tabanan, Selasa (14/4) Dikatakannya, motif pembunuhan itu adalah masalah pembagian harta warisan. Tersangka merasa harta warisan bapaknya telah diambil oleh bapak tersangka.
Masih menurut Leo, tersangka mengakui kalau sebelum mengeksekusi korban, sempat menelpon korban untuk memberikan pertolongan karena mobil Jimmy hitam DK 678 BC yang dibawa tersangka mogok di sekitar TKP. Setibanya di TKP korban langsung dihadang oleh tersangka. Kemudian tersangka menabrak korban yang saat itu mengedarai sepeda motor Yamaha Yupiter Z DK 2691 HQ.
Korban kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri. Saat itulah tersangka mengambil batu besar dan memukul kepala korban sebanyak dua kali. Untuk memastikan korban tewas, tersangka sempat memeriksa urat nadi korban, setelah dipastikan korban tewas, tersangka kemudian menaruh korban diatas jembatan dan selanjutnya membuang korban ke sungai di kedalaman tujuh meter.
Untuk menghilangkan jejak agar terkesan kematian korban karena kecelakaan lalulintas, tersangka juga membuang sepeda motor korban ke sungai. Usai menghabisi korban, tersangka kemudian kembali ke rumahnya ke Selemadeg Barat. “tersangka mengakui semua perbuatannya,” beber Leo.
Sementara itu tersangka Sutapa mengaku tidak menyesal membunuh korban. Ia malahan mengatakan perbuatanya itu sebagai garis nasib. “saya tidak menyesal, ini merupakan garis nasib,” katanya dengan semangat.
Ia juga mengakui kalau perbuatannya telah direncanakan sebelumnya. “Saya sakit hati, karena ada masalah pribadi dengan dia (korban),” jelasnya ketika ditanya sejumlah wartawan. Ia pun enggan mengakui motif pembunuhan yang dilakukannya. “pokoknya ada masalah pribadi, saya tidak menyesal,” ujarnya. Atas perbuatannya itu tersangka melanggar pasal 340 KUHP dengan acaman hukuman mati.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan