Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Walikota Setor 3 Nama Calon Sekot ke Gubernur

Kamis, 16 April 2009, 07:26 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah lama ditunggu akhirnya Walikota Denpasar, IB. Rai Darmawijaya Mantra merekomendasi tiga nama calon Sekot pengganti Drs. Nyoman Aryana, M.Si. Ketiga nama yang direkomendasi dimaksud sudah dikirim ke Gubernur Bali.

“Tiga nama calon sekot ini hasil penjaringan tim Baperjakat,” kata Kabag Humas dan Protokol Erwin Suryadarma ditemui, Kamis (16/4) di ruang Press room

Erwin menambahkan, pihak Baperjakat sebelumnya sudah menyaring 12 nama pejabat eselon II dilingkungan Pemkot Denpasar . Dari 12 nama yang disaring dicari tiga nama yang benar-benar memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi calon sekot. Persyaratan yang mesti dipenuh bagi calon Sekot bersandar pada Permendagri Nomor 5 / 2005 tentang pedoman penilaian calon Sekretaris Daerah Propinsi dan Kabuparten/kota serta pejabat struktural eselon II dilingkungan kabupaten/ kota.

Antara lain persyaratan yang harus dipenuhi lolos administrasi, dan terpenting sudah pernah 2 kali menduduki jabatan eselon II pada tempat yang berbeda . Selain itu calon Sekot juga harus minimal berpendidikan S1, usia setinggi-tingginya 1 tahun sebelum usia pensiun dan DP3 memiliki nilai baik 2 tahun terakhir dan berbagai syarat lainnya seperti kemampuan,ketrampilan selama memangku jabatan.

Selebihnya Jubir walikota ini menyampaikan tiga nama yang sudah direkomendasi Gubernur Bali antara lain Nyoman Atok Adiputra, SH. M.M. (Inspektur Inspektorat Kota Denpasar), Drs. A.A. Ngr. Rai Iswara, M.Si. (Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Kota Denpasar), dan Ir. A.A. Bagus Sudharsana, Dipl. PLG. (Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar).

Pengiriman tiga nama calon sekot ini mengacu pada UU no 32 / 2004 pasal 122, dimana walikota mengajukan tiga nama calon yang memenuhi persyaratan kepada Gubernur.

Selanjutnya atas dasar usulan itu Gubernur berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan penilaian terhadap calon-calon serta memberikan persetujuan terhadap salah satu calon yang paling memenuhi persyaratan untuk diangkat oleh Gubernur” Jadi Penjaringan untuk calon Sekot ini sudah melalui mekanisme , prosedur dan aturan serta berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK)

Ditanya siapa dari tiga nama yang dikirim diunggulkan, pria murah senyum ini menegaskan disini tidak ada yang diunggulkan atau direstui. Ketiga calon Atok Adiputra, Rai Iswara maupun Bagus Sudharsana sama-sama memiliki peluang.

“Walikota kirim tiga nama sesuai dengan mekanisme dan aturan tidak berdasarkan like and dislike ,” tegas Erwin Sembari menambahkan yang jelas mereka yang ditetapkan sebagai sekda harus siap bekerja sama dengan Walikota dan Wakilnya .

Sebelumnya BKD sudah melayangkan surat nomor 800/2209/ BKD yang intinya meminta kepada ketiga calon untuk melengkapi data, diantaranya mengisi biodata.

Selain itu ketiga calon juga diwajibkan membuat pemaparan rencana strategis yang meliputi kemampuan calon menyikapi kondisi teritorial dan ruang lingkup NKRI (hubungan antara Pusat dan Daerah), Pandangan terhadap penyelenggaraan Otonomi Daerah, Visi dan Misi sebagai Sekretaris Daerah dan Kemampuan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dalam berorganisasi.

Nantinya jelas Erwin Suryadarma setelah kelengkapan data ketiga calon ini diterima pihak propinsi, tentu akan diseleksi kembali baik menyangkut kelengkapan administrasi termasuk ketiga calon akan mengikuti tes kelayakan dengan menyampaikan visi dan misinya dihadapan tim yang ditentukan oleh propinsi. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami