Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Jual Togel, Warga Tenganan Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anggota buser Polres Karangasem menangkap salah seorang warga Dusun Tenganan Pegringsingan, Desa Tenganan, Manggis, Karangasem. Nengah Suwatra (42) dikrangkeng karena kedapatan menjual togel TSSM di areal parkir wisatawan di dusun setempat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti togel. Di antaranya dua bendel kupon pasangan, kertas karbon kecil, pulpen, paito, syair seribu mimpi dan uang Rp 128.000. Semua barang bukti ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam yang dibawa pelaku.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (18/4), menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari keresahan masyarakat di wilayah Tenganan khususnya warga Tenganan Pegringsingan. Warga di dusun yang menjadi salah satu ikon pariwisata di Bali itu khawatir judi togel yang dilakukan pelaku dapat merusak citra pariwisata Tenganan Pegringsingan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemarin buser turun melakukan penyelidikan. Benar saja, sekitar pukul 14.00, pelaku mulai menjajakan barang dagangannya. Saking asyiknya, pelaku rupanya tak menyadari kalai dirinya sedang diawasi. Polisi sendiri tak mau buang-buang waktu. Di saat yang tepat mereka menyergap membuat pelaku tak bisa berkutik.
Pelaku mengaku menjual togel baru beberapa minggu terakhir, untuk menutupi kebutuhan keluarga. Pahumas Polres Karangasem, AKP Syamsul Hayat, seijin Kapolres, AKBP Amur Chandra JB, mengatakan, tim penyidik sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Sambil menunggu pemberkasan kasusnya, pelaku kita amankan di Mapolres Karangasem.(paw)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli