Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Salah Menjumlahkan, KPU Denpasar Tunda Pleno
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menunda pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara calon legislative. Rapat pleno rekapitulasi yang rencananya di gelar pada hari ini (22/4) pukul 13.00 Wita ditunda hingga pukul 20.00 Wita. Penundaan rapat pleno juga mendapat persetujuan dari para saksi-saksi partai politik.
Penundaan terjadi karena kesalahan penjumlahan rekapitulasi data perolehan suara, sehingga menyebabkan jumlah perolehan suara partai politik tidak seimbang dengan jumlah pemilih. Ketua KPU Kota Denpasar Ray Misno menyatakan kesalahan yang terjadi murni kesalahan akibat penjumlahan bukan karena akibat kecurangan ataupun penggelembunngan suara.
“Inikan menggunakan program excel, ada sum yang tidak terjumlah, kemudian ada yang terjumlah, sehingga terlihat seolah-olah menggelembunng jadinya. Bukan terjadi pada satu dua partai, tetapi terjadi kesalahan summary secara umum”ujar Ray Misno.
Ketua KPU Kota Denpasar Ray Misno menambahkan kesalahan yang paling parah dalam menjumlahkan rekapitulasi suara terjadi di PPK Denpasar Barat. Ray Misno memastikan rapat pleno rekapitulasi suara di Kota Denpasar selesai pada hari ini.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang