Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Guru Fisika Gauli Siswi Hingga Hamil

Selasa, 28 April 2009, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sungguh bejat kelakuan seorang guru fisika I Nym TNS Spd yang bertugas di Sebuah SMP Neeri di Mengwi, Badung. Ia tega menggauli anak didinya sebut saja Ni K SD (16) saat kemah di areal Parkir Objek Wisata Tanah Lot, Juni 2008 silam.

Akibat perbuatan bejat “sang guru” yang mesti digugu dan ditiru itu, Ni K SD asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung kini berbadan dua dengan umur kandungan tujuh bulan. Karena kesal keluarga korban akhirnya melaporkan “sang guru” ke Polres Tabanan.

Informasi yang dihimpun Selasa (28/4) menyebutkan, perbuatan sang guru akhirnya terkuak ketika paman korban Made Kamardika (40) mengetahui keponakannya tengah hamil dari teman korban.

Kaget mengetahui keponakannya tengah berbadan dua, Kamardika kemudian menanyakan langsung ke korban dan orang tua korban.Ternyata benar keponakannya tengah hamil tujuh bulan. Setelah ditanya siapa bapak dari anak yang dikandung oleh keponakannya itu, korban kemudian mengaku kalau korban telah dipaksa melayani nafsu bejat “sang guru” TNS sebanyak dua kali.

Menurut keterangan korban kepada polisi, korban pertama disetubuhi “sang guru” saat kemah murid kelas III di areal Parkir Objek Wisata Tanah Lot tanggal 17 Juni 2008 silam.

Kala itu sekitar pukul 21.00 Wita korban diberikan air putih oleh sang guru di dalam tenda. Tak lama kemudian korban ngantuk dan tidak sadarkan diri lalu tertidur di tenda.

Korban terkejut saat bangun keesokan harinya melihat bercak darah di celana dalamnya. Korban juga mengalami rasa perih di alat vitalnya.
Tidak hanya sekali, aksi kedua kali “sang guru’ terjadi saat korban ingin menandatangani ijasah STTB nya tanggal 27 September 2008 silam.

Saat itu “sang guru” kembali merayu korban diajak ke Luwus dengan alasan melihat atlet. Korban hanya pasrah dan mau ikut karena jika menolak ijasahnya tidak bisa ditandatangani.

Namun kenyataannya ternyata berbeda. korban diajakke sebuah penginapan lalu “digarap” untuk kedua kalinya.

“Hingga kini kami masih memintai keterangan korban, dan saksi-saksi,”jelas Kasatreskrim AKP Leo Martin Pasaribu seijin Kapolres Tabanan. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami