Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Lima Turis Asing Terperangkap Kasus Narkoba
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Dit Narkoba Polda Bali sukses menggulung 5 turis asing yang tersangkut kasus narkoba. Penangkapan dalam dua Minggu ini, juga dilakukan terhadap 4 warga lokal. Barang bukti yang disita, berupa ganja kering, sabu sabu dan ekstasi.
Tercatat lima turis asing itu yakni : bule Australia Jason Scott Mc. Intyre yang menginap di Hotel Bali Sany, Jalan Padma Utara, Kuta Badung Senin (20/4).
Dia ditangkap karena menyimpan 5,1848 gram ganja kering. Jurangan mutiara asal Aussie ini dicokok depan Bar Crusoes, Jalan Raya Legian, Kuta, Badung.
Menyusul, pada Jumat (24/4) tepatnya sekitar pukul 22.20 petugas kembali mengobok-obok tempat penginapan dua bule asal Swedia, Kjell Avald Holst (25) bersama rekannya Karl John Bronell (26) di Hotel Blues Hard Rock,Kuta. Dari kamar itu, disita 17 linting ganja siap pakai seberat 8,9 gram.
Berlanjut pada pencidukan warga dua warga negara Jepang. Masing-masing Iwami Ryo (30) dan Izutani Takefuni (31). Keduanya digerebek saat paty ganja di Hotel Grand Istana Rama, Jalan Pantai Legian,Kuta Badung,Rabu ( 29/4) sekitar pukul 22.00.
Di lokasi, polisi menemukan ganja kering seberat 35,7 gram. Terungkap, keduanya tinggal di Bali dan menginap di hotel Beneyasa II Beach INN dengan kamar berbeda masing-masing Iwami Ryo tinggal kamar No 17 dan Izutani menempati nomor 10.
Menyusul 4 warga lokal yang tersangkut narkoba lainnya. Adalah Ni Gusti Ketut Rina Jayantari (33), warga Jalan Gunung Agung Gg IV/11 A Br. Gerenceng Desa Pemecutan Kaja Denpasar.
Ibu rumah tangga ini ditangkap Selasa (28/4) sekitar pukul 18..00 di area parkir Gor Kompyang Sujana Jalan Gunung Agung Denpasar ini disita sabu-sabu sebesar 0,6 gram.
Sejalan dengan itu, dua warga lokal lainnya, sekitar pukul 19.50 Ina Resnawati (28) yang tinggal di Jalan Pulau Indah No 2 Denpasar. Dia kedapatan menyimpan 3 butir ekstasi. Ketika digeledah badan, wanita asli Sukabumi, Jawa Barat ini sempat membuang barang bukti ke tanah.
Di hari yang sama, sekitar pukul 22.30 jajaran Dit Narkoba menangkap sepasang kekasih Gede Muliarta (36) dan Kade Sri Yuriskadi Antari (27). Keduanya tidak bisa berkutik saat digerebek di Jalan Tari kecak Gg I No 5,Denpasar karena ditemukan sabu-sabu seberat 0,3 gram dari tangan Muliarta dan 0,1 gram dari Antari.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde sugianyara mengatakan, jajaran kepolisian akan terus memberantas narkoba hingga ke akar akarnya, guna mengurangi peredaran narkoba di Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3877 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2240 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2010 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1926 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun