Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Pelaut Ditangkap di Kamar Kos
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang anak buah kapal (ABK), Iwan (34) ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tukad Buaji No 7, Denpasar. Dari pengeledahan petugas Dit Narkoba Polda Bali, ditemukan 5 paket sabu-sabu seberat 3,2 gram.
Tersangka ditangkap di rumahnya berbekal laporan informasi mata mata polisi. Awalnya, rumah kos ABK asal Banyuwangi ini digerebek. Tapi dia membantah menyimpan SS.
Alibinyapun dimentahkan polisi, setelah petugas menemukan 5 paket SS di jaket, yang digantung pada dinding kamar.
“Kita masih memburu pemasok narkoba untuk tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, pada Senin (11/05).
Kombes Sugianyar mengatakan, tersangka Iwan dijerat dengan UU RI No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3360 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1183 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 799 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan