Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pelaut Ditangkap di Kamar Kos
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang anak buah kapal (ABK), Iwan (34) ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tukad Buaji No 7, Denpasar. Dari pengeledahan petugas Dit Narkoba Polda Bali, ditemukan 5 paket sabu-sabu seberat 3,2 gram.
Tersangka ditangkap di rumahnya berbekal laporan informasi mata mata polisi. Awalnya, rumah kos ABK asal Banyuwangi ini digerebek. Tapi dia membantah menyimpan SS.
Alibinyapun dimentahkan polisi, setelah petugas menemukan 5 paket SS di jaket, yang digantung pada dinding kamar.
“Kita masih memburu pemasok narkoba untuk tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, pada Senin (11/05).
Kombes Sugianyar mengatakan, tersangka Iwan dijerat dengan UU RI No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2035 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun