Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Sebut Saingan Sundel, Pedagang Dipolisikan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jangan sembarang memaki orang karena bisa runyam urusannya. Akibat memaki orang kelewat batas dan kasar, seorang pedagang di Pasar Kapal, Mengwi Badung, harus berurusan dengan polisi.
Memaki orang kelewat batas ini dilakukan seorang pedagang waita di Pasar Kapal, Mengwi, Badung, berinisial NWK (40). Dia dipolisikan karena memaki perempuan berinisial NKM (40), yang juga pedagang di pasar yang sama.
NWK memaki korban NKM dengan kata-kata yang sangat kasar. NWK memami NKM dengan kata-kata (maaf) sundel alias pelacur, bajingan, dan juga maling.Sumber di Polres Badung menyebutkan, diduga keduanya sedang bermusuhan.
“Kuat dugaan karena masalah dagangan. Dimana korban dagangannya lebih laku dari terlapor. Merasa tersinggung, pelaku mendatangi korban dan mengucapkan kata-kata penghinaan,” jela sumber.
“NWK kehilangan uang dan menuduh NKM pelakunya. Tidak terima dengan tudingan itu. NKM melapor ke Polres Badung,” imbuh sumber.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2442 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1935 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun