Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bos Pabrik Arak Methanol Jadi Tersangka

Jumat, 29 Mei 2009, 20:54 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Janji menggerebek pabrik arak methanol dibuktikan jajaran Dit Narkoba Polda Bali. Pabrik cairan ‘pencabut nyawa’ belasan warga itu bernama UD Tri Hita Karya Lumbung Padi yang terletak di Jalan Panji IIB Dalung, Badung.

Setelah melakukan penggerebekan langsung di perusahaan arak itu hari ini, polisi menemukan sejumlah peralatan penyulingan. Diantaranya tabung besar, jerigen, ribuan botol, kemasan kardus besar dan kecil dan sebagainya.

Penggerebekan dipimpin langsung Dir. Narkoba Polda, Kombes Pol. Kokot Indarto, petugas identifikasi, Lab. Forensik Mabes Polri dan Reserse Poltabes Denpasar.

Penggeledahan di pabrik miras yang berlogo “Lumbung Beras” yang memiliki ijin Industri nomor 535/227/Disperindag dan NPPBKN nomor 0801.1.2.0087, itu menyita perhatian masyarakat.Dari pengamatan beritabali.com langsung dilokasi pengerebekan, pabrik miras itu dibagi dua lokasi penyulingan.Satu blok itu berada di belakang rumah tinggal Putu Rai Suweca, pemilik pabrik.

Dibelakang rumah, polisi menemukan lokasi yang diperuntukkan untuk memasak beras ketan, pencampuran ragi dan penyulingan.Kemudian, di depan rumah, terdapat gudang, sebagai lokasi penyulingan akhir.

Dilihat secara seksama, proses pembuatan miras tersebut sangat dikhawatirkan. Bahan baku disana terlihat kumal dan proses pembuatan memakan waktu cukup lama.

Pabrik miras tersebut sepintas rapi dan sesuai dengan pola pembuatan. Selain dilengkapi puluhan tangki (prifile tank) warna kuning dengan kapasitas 1100 liter per/tangki, air bak (jeding) besar.Ada juga terdapat panci besar yang dipakai untuk proses pembakaran dan ruang laboratorium

Lainnya, juga ditemukan ribuan label miras yang sudah selesai.Yakni label yang bertuliskan Arak Bali (Distillate Rice Wine) Lumbung Padi Minuman Tradisional Khas Bali dan tercantum Depkes RI MD : 100322003052. Diproduksi oleh UD. Tri Hita Karya dan di pojok kanan tertulis 35% alcohol.

Di label kertas kemasan botol, terdapat tulisan Brem Balu dengan komposisi : ketan putih, ketan hitam, ragi. Di bawah umur 21 tahun atau wanita hamil dilarang minum.

“Dari penggeledahan jajaran Dit Narkoba Polda Bali, sebagian ada yang mengandung methanol. Namun berapa persen masih kita selidiki, sampelnya sudah dibawa ke labfor”ujar Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Kokot Indarto.

Dengan adanya penemuan diperusahaan Lumbung Padi. Untuk itu, polisi memberhentikan sementara pendistribusian arak dari UD Tri Hita Karya.

“Kita masih melacak sejumlah Sub Distributor, Distributor dan agen agen penjual arak ini,”ungkapnya.Lebih tegas dikatakanya, untuk menghindari korban tewas lainnya, polisi berencana bekerja dengan BPOM untuk segera menarik dan mengawasi miras yang terlanjur terjual.

Kombes Kokot Indarto mengatakan saat ini pemilik pabrik, Putu Rai Suweca beralamat di Banjar Gede Sempidi Badung, sudah menjalani pemeriksaan di Poltabes Denpasar bersama seorang karyawan, Suantana.“Masih diperiksa,”ucapnya.

Sekadar diketahui dilokasi penyulingan pertama, polisi menemukan unsur ethanol didalamnya. Sebab, dari proses penyulingan, arak diracik dengan menggunakan beras, ketan putih dan ragi.Namun herannya, pada penyulingan kedua, ditemukan arak methanol berkadar tinggi.Polisi kini masih menyelidiki, kenapa dilokasi penyulingan kedua, ada unsure methanolnya.

“Ini masih kita selidiki, siapa yang mencampur methanol dipenyulingan kedua. Kadar methanol bisa menyebabkan gangguan penglihatan,’’ tegas Kombes kokot Indarto.

Perkembangan terbaru, jajaran Poltabes Denpasar telah menetapkan Putu Rai Suweca dan seorang karyawannya Suantana, telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Bali. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami