Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perkosa Cewek, Polisi Gadungan Diringkus

Selasa, 23 Juni 2009, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaku pemerkosa wanita berinisial NH, di semak semak di bilangan Kuta, sukses diringkus tim gabungan Polsek Densel dan Polsek Kuta. Dia adalah I Nyoman Krishnanta Tohjiwa alias Bogel alias Bokir (33) asal Abang, Karangasem.



Polisi gadungan ini dibekuk setelah memalak di sebuah bungalow di Sanur, Denpasar Selatan, Senin (22/6) lalu, sekitar pukul 09.00 wita. Pahumas Poltabes Denpasar, Kompol Ketut Suwetra, Selasa (23/06), menyatakan, penangkapan tersangka berawal saat hendak memalak sebuah bungalow di Sanur.

 



Lelaki asal Karang Asem ini mengaku seorang polisi. Tapi, Karyawan bungalow disana curiga. Sebab, tampang dan prilaku tersangka tidak mirip polisi. Pun saat dimintai kartu identitas polisi, tersangka grogi. Karena belangnya ketahuan, tersangka melarikan diri. Namun, dia lupa mengambil sepeda motor Yamaha Mio DK 2388 SK yang dititip di sebelah barat Kafe On-0n di Semawang. Lalu, motor tersangka diamankan ke Polsek Densel.

Berlagak tak berdosa, tersangka yang pernah masuk penjara karena kasus narkoba ini, pada Senin (22/6) sekitar pukul 18.00, datang ke Polsek Densel untuk mengambil sepeda motornya. Kita langsung menangkap tersangka. Setelah diperiksa, dia mengatakan selama ini mengaku sebagai polisi gadungan, ujar Pahumas.



Atas keterangan tersangka, beberapa kasus yang dilaporkan terkait polisi gadungan di crosschek. Dan, ternyata ditemukan adanya satu kejadian tragis, pada Jumat (19/06) lalu. Dimana seorang wanita, berinisial NH, diperkosa di semak-semak dibilangan Jalan Dewi Sri Gang Pararaton, Kuta oleh seorang polisi gadungan. Bahkan cincin korban juga dirampas.



Selanjutnya, jajaran Polsek Densel mengontek jajaran Polsek Kuta untuk mengungkap detail perkosaan itu. Setelah korbannya dipertemuan dengan tersangka, pada akhirnya korban mengaku tersangkalah pelakunya. Dalam aksi perkosaan itu, kepada korbannya, tersangka mengaku seorang polisi. Sehingga, korban tidak curiga ketika mau diantar tersangka ke Polsek Kuta.



Tapi bukannya, dihantar ke Polsek Kuta. Tersangka membawanya ke semak semak dan diperkosa. Tragisnya, korban dipaksa untuk oral seks dan berhubungan intim sebanyak dua kali. Untuk cincin, sepasang anting, SIM dan uang Rp 200 ribu milik korban, menurut tersangka sudah dibelikan narkoba jenis putaw. Saya beli putaw dari teman teman, aku tersangka yang tinggal di dua tempat ini yakni di Jalan Karangtenget No. 25X, Tuban, Kuta, Badung dan Jalan Danau Tamblingan, Sanur Denpasar Selatan. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami