Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Polda Bali Telisik Dugaan Korupsi Imigrasi
Tuban
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dugaan kasus korupsi yang menerpa pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai Tuban Badung, sebesar Rp 3 miliar, bakal ditelisik jajaran Polda Bali. Apabila, dalam pembuktian memenuhi unsur dugaan korupsi, kelak, kasusnya akan diproses jajaran Dit Reskrim Polda Bali, unit Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor).
Penelusurun ini merupakan timbal balik dari komentar pihak BPK, yang menemukan adanya kasus dugaan Visa On Arrival (VOA), di instansi Imigrasi.
Menurut Kasat Tipikor Dit Reskrim Polda Bali, AKBP Nengah Bardin, Selasa (07/07), pihaknya masih mempelajari dugaan kasus korupsi itu. “Masih kita pelajari dulu, Jika ditemukan akan kita proses,” tegasnya.
Belum masuknya, laporan ke meja penyidik, menurut Bardin akibat kesibukan jajaran Polri menghadapi Pemilu.
Kendati demikian, saat ini pihaknya hanya menangani beberapa kasus korupsi, yang kini masih dalam lidik.
Diantarannya, kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di Klungkung, Mark-up harga tanah di Plaga, dan beberapa kasus lainnya.
Terpisah, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengharapkan dugaan korupsi pemasukan dana pembuatan VOA, secepatnya disikapi.
“Jelas kita mengharapkan ada penindakan secara hukum, atas dugaan kasus korupsi itu,” papar mantan Kapolda ini, usai teleconference dengan Presiden RI, di Mapolda Bali, Selasa (07/07).
Ditegaskannya, soal pemasukan dari VOA di Bandara Ngurah Rai Bali merupakan tanggung jawab pusat. Pasalnya semua dana visa on arrival di Bandara Ngurah Rai diambil pemerintah pusat.
Lain hal, pemasukan itu tidak ada yang langsung diserahkan ke provinsi. Hanya saja Bali mendapat dana perimbangan. ‘’Bisa saja dana perimbangan itu dari dana visa on arrival itu,’’ terangnya. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun