Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Investor Italia Ditolak Bupati
Gilimanuk
Minggu, 26 Juli 2009,
19:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang investor Italia terpaksa harus menelan ludah lantaran keinginannya menanamkan modal di Teluk Gilimanuk ditolak mentah-mentah Bupati Jembrana, I Gede Winasa. Pasalnya, investor tersebut ingin membangun villa terapung di tengah Teluk Gilimanuk.
Winasa melalui Sekkab Jembrana, I Gede Suinaya membenarkan adanya tawaran dari investor asal Italia yang ingin mengembangkan pariwisata di Teluk Gilimanuk.
Menurut Suinaya, keinginan investor tersebut terpaksa ditolak lantaran ingin membangun villa terapung karena dapat mengancam keanekaragaman hayati yang selama ini menjadi daya tarik utama di Teluk Gilimanuk.
"Sepanjang tidak melanggar lingkungan, silahkan boleh menanamkan modalnya disana. Namun ternyata pihak investor meminta membangun villa apung di tengah teluk. Tetapi apabila ada pelanggaran Pemkab akan menolak,"tegasnya.
Imbuh Suinaya, sejatinya Pemkab menginginkan agar investor tersebut mengembangkan bekas Hotel Nusantara yang sebelumnya menjadi sengketa. Namun saat ini telah sepenuhnya menjadi hak Pemkab Jembrana.
"Pak Bupati tidak mengijinkan pembangunan villa terapung itu. Kalau mengembangkan bekas hotel itu oke, baru dikembangkan ke tempat lain. Kalau di tengah teluk kan mengganggu aktivitas wisatawan," terangnya.
Penolakan tersebut didukung oleh salah satu anggota DPRD, Putu Budi Wihantara. Saat dihubungi Minggu (26/9), Budi mengatakan pada prinsipnya sah-sah saja investor menanamkan modal di Gilimanuk. Namun, kata Budi, pembangunan villa apung di tengah teluk, terlebih dahulu haruslah disesuaikan dengan aturan main di pemerintahan.
"Perlu sejumlah kajian. Jangan profit oriented saja tapi perlu juga berorientasi pada adat, budaya, estetika dan lainnya," tandasnya. (dey)
Winasa melalui Sekkab Jembrana, I Gede Suinaya membenarkan adanya tawaran dari investor asal Italia yang ingin mengembangkan pariwisata di Teluk Gilimanuk.
Menurut Suinaya, keinginan investor tersebut terpaksa ditolak lantaran ingin membangun villa terapung karena dapat mengancam keanekaragaman hayati yang selama ini menjadi daya tarik utama di Teluk Gilimanuk.
"Sepanjang tidak melanggar lingkungan, silahkan boleh menanamkan modalnya disana. Namun ternyata pihak investor meminta membangun villa apung di tengah teluk. Tetapi apabila ada pelanggaran Pemkab akan menolak,"tegasnya.
Imbuh Suinaya, sejatinya Pemkab menginginkan agar investor tersebut mengembangkan bekas Hotel Nusantara yang sebelumnya menjadi sengketa. Namun saat ini telah sepenuhnya menjadi hak Pemkab Jembrana.
"Pak Bupati tidak mengijinkan pembangunan villa terapung itu. Kalau mengembangkan bekas hotel itu oke, baru dikembangkan ke tempat lain. Kalau di tengah teluk kan mengganggu aktivitas wisatawan," terangnya.
Penolakan tersebut didukung oleh salah satu anggota DPRD, Putu Budi Wihantara. Saat dihubungi Minggu (26/9), Budi mengatakan pada prinsipnya sah-sah saja investor menanamkan modal di Gilimanuk. Namun, kata Budi, pembangunan villa apung di tengah teluk, terlebih dahulu haruslah disesuaikan dengan aturan main di pemerintahan.
"Perlu sejumlah kajian. Jangan profit oriented saja tapi perlu juga berorientasi pada adat, budaya, estetika dan lainnya," tandasnya. (dey)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5828 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2206 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026