Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Karyawan Bank Luhur Damai Dipolisikan

Tabanan

Minggu, 26 Juli 2009, 19:22 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

I Putu SP (42) asal Banjar Celuk, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung dilaporkan ke Polsek Kediri oleh PT BPR Luhur Damai. Dilaporkannya SP ke polisi karena diguga kuat menggelapkan uang nasbah karyawan PT BPR Luhur Damai Desa Beraban, Kecamatan Kediri senilai Rp 49 Juta.

Pahumas Kompol I Made Mundra, Minggu (26/7) membenarkan laporan tersebut.

Dikatakanya, dugaan penggelapan uang yang dilakukan terlapor sudah diketahui sejak February 2009 lalu oleh perusahaanya. Namun baru dilapokan oleh pihak perusahaan Jumat (24/7) lalu dan kini tengah ditangani polsek Kediri.

“ Statusnya masih terlapor karena beberapa bukti seperti buku tabungan masih harus dilengkapi,â€Â jelasnya.

Ditambahkanya, sejak pertama kasus ini terungkap tanggal 24 Februari 2009 lalu antara kedua belah pihak telah dilakukan berbagai upaya, namun tidak berhasil. Kemudian ditempuhlah jalur hukum dengan melaporkan I Putu SP ke polisi. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami