Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Dewan Setujui APBD Perubahan Karangasem 2026 Defisit Rp163,97 Miliar
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
DPRD Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Selasa (22/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, jajaran Forkopimda serta pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam laporan gabungan komisi sekaligus pendapat akhir fraksi yang dibacakan I Nyoman Musna Antara, seluruh fraksi DPRD Karangasem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan. DPRD Karangasem meminta target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp26 miliar dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak hotel dan restoran, serta retribusi daerah.
Pengawasan dan transparansi pemungutan juga diminta diperkuat, termasuk melalui digitalisasi untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Selain sisi pendapatan, DPRD Karangasem menyoroti kepesertaan BPJS Kesehatan, pembenahan data kesejahteraan masyarakat, serta efektivitas dan ketepatan sasaran belanja daerah.
Dewan juga mengingatkan Pemkab Karangasem agar berhati-hati dalam pengelolaan defisit serta menjaga likuiditas kas daerah.
“Pada prinsipnya kami seluruh fraksi DPRD Karangasem menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Musna Antara.
Pendapatan Rp1,626 Triliun, Belanja Rp1,790 Triliun
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengapresiasi DPRD Karangasem yang telah melakukan pembahasan bersama jajaran eksekutif hingga tercapai kesepakatan.
Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,626 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,790 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Karangasem 2026 mengalami defisit sebesar Rp163,97 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp163,97 miliar. Pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp165,47 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar.
Setelah disetujui bersama DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bali untuk menjalani tahapan evaluasi.
“Apabila dalam evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Gubernur Bali terdapat koreksi, kita akan sempurnakan bersama,” kata Gus Par.
Setelah disetujui DPRD, APBD Perubahan 2026 masih melalui tahapan verifikasi dan evaluasi Gubernur Bali sebelum resmi diberlakukan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8314 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5744 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3591 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2430 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar