Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dewan Setujui APBD Perubahan Karangasem 2026 Defisit Rp163,97 Miliar

Rabu, 23 September 2026, 09:12 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dewan Setujui APBD Perubahan Karangasem 2026 Defisit Rp163,97 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

DPRD Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Selasa (22/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, jajaran Forkopimda serta pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam laporan gabungan komisi sekaligus pendapat akhir fraksi yang dibacakan I Nyoman Musna Antara, seluruh fraksi DPRD Karangasem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan. DPRD Karangasem meminta target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp26 miliar dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak hotel dan restoran, serta retribusi daerah.

Pengawasan dan transparansi pemungutan juga diminta diperkuat, termasuk melalui digitalisasi untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Selain sisi pendapatan, DPRD Karangasem menyoroti kepesertaan BPJS Kesehatan, pembenahan data kesejahteraan masyarakat, serta efektivitas dan ketepatan sasaran belanja daerah.

Dewan juga mengingatkan Pemkab Karangasem agar berhati-hati dalam pengelolaan defisit serta menjaga likuiditas kas daerah.

“Pada prinsipnya kami seluruh fraksi DPRD Karangasem menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Musna Antara.

Pendapatan Rp1,626 Triliun, Belanja Rp1,790 Triliun

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengapresiasi DPRD Karangasem yang telah melakukan pembahasan bersama jajaran eksekutif hingga tercapai kesepakatan.

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,626 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,790 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Karangasem 2026 mengalami defisit sebesar Rp163,97 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp163,97 miliar. Pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp165,47 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar.

Setelah disetujui bersama DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bali untuk menjalani tahapan evaluasi.

“Apabila dalam evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Gubernur Bali terdapat koreksi, kita akan sempurnakan bersama,” kata Gus Par.

Setelah disetujui DPRD, APBD Perubahan 2026 masih melalui tahapan verifikasi dan evaluasi Gubernur Bali sebelum resmi diberlakukan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami