Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
4 Petugas SPK Polsek Abinsemal Diperiksa Provost
Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus tewasnya tersangka togel, I Made Malen (50), yang gantung diri dikamar mandi Polsek Abiansemal, Kini, berita terbarunya cukup mengiriskan bagi petugas Polsek Abiansemal.
Bayangkan saja, gara-gara tewasnya Malen, empat petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) diperiksa Provost unit Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Badung.
Mereka yang diperiksa, bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Abiansemal masing-masing Aiptu INA, IDNG, Briptu IMS dan Brigadir AA. NMS.
Pemeriksaan empat petugas SPK diungkapkan Pahumas Polres Badung Kompol I Gusti Ayu Sasih, Senin (27/7). Menurutnya, pemeriksaan ini terkait adanya unsur kelalaian, pasca tewasnya I Made Malen (50) asal Banjar Telaga, Desa Darmaba, Abiansemal, Mengwi. Yang ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Polsek Abiansemal.
“Iya, mereka diperiksa karena dinilai lalai,” ucap Pahumas kepada Beritabali.com. Ditegaskannya, dalam aturan yang berlaku, seorang tahanan tidak diijinkan membawa apapun kedalam kamar mandi. Termasuk kain selempang batik yang dipakai tersangka menjerat lehernya.
Sesuai arahan pimpinan, mereka pun bakal dikenakan sanksi. Setidaknya, tidak tertutup kemungkinan keempat petugas tadi akan menjalani sidang disiplin.
Disebutkan Pahumas, pasca kejadian, di Polsek Abiansemal saat itu dijaga 3 petugas. Sementara Brigadir Sutanaya minta ijin, tidak masuk kerja.
Dari hasil pemeriksaan unit P3D, 3 petugas jaga mengakui memberikan ijin kepada korban membawa kain selempang. Dengan alasan, untuk sembahyang. Tapi oleh korban, ternyata dipakai untuk bunuh diri.
Lain rumor yang beredar, Pahumas tidak membantah ataupun mengiyakan, adanya kabar jika korban yang dijebloskan ke penjara 29 Juni, pernah berniat akan bunuh diri. “Waduh saya belum dapat laporan tentang itu,” ucapnya.
Yang jelas, kata Pahumas, tersangka nekad mengakhiri ajalnya dengan selendang karena stress ditahan di penjara. "Korban bunuh diri diduga akibat depresi berat,” imbuhnya.
Dari rangkuman yang dihimpun, tersangka I Made Malen nekat gantung diri dengan menjerat lehernya dengan kain batik kemudian diikat di ventilasi kamar mandi. Aksi nekat itu dilakukan pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 05.30 dan sebelumnya korban meminta izin kepada petugas jaga kalau ingin buang air besar. Setelah hampir selama 20 menit berada didalam, petugas pun curiga dan akhirnya mendobrak pintu dan melihat tubuh korban terbujur kaku dalam kondisi yang mengenaskan. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang