Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4 Petugas SPK Polsek Abinsemal Diperiksa Provost

Mengwi

Senin, 27 Juli 2009, 21:03 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus tewasnya tersangka togel, I Made Malen (50), yang gantung diri dikamar mandi Polsek Abiansemal, Kini, berita terbarunya cukup mengiriskan bagi petugas Polsek Abiansemal.

Bayangkan saja, gara-gara tewasnya Malen, empat petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) diperiksa Provost unit Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Badung.

Mereka yang diperiksa, bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Abiansemal masing-masing Aiptu INA, IDNG, Briptu IMS dan Brigadir AA. NMS.

Pemeriksaan empat petugas SPK diungkapkan Pahumas Polres Badung Kompol I Gusti Ayu Sasih, Senin (27/7). Menurutnya, pemeriksaan ini terkait adanya unsur kelalaian, pasca tewasnya I Made Malen (50) asal Banjar Telaga, Desa Darmaba, Abiansemal, Mengwi. Yang ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Polsek Abiansemal.

“Iya, mereka diperiksa karena dinilai lalai,” ucap Pahumas kepada Beritabali.com. Ditegaskannya, dalam aturan yang berlaku, seorang tahanan tidak diijinkan membawa apapun kedalam kamar mandi. Termasuk kain selempang batik yang dipakai tersangka menjerat lehernya.

Sesuai arahan pimpinan, mereka pun bakal dikenakan sanksi. Setidaknya, tidak tertutup kemungkinan keempat petugas tadi akan menjalani sidang disiplin.

Disebutkan Pahumas, pasca kejadian, di Polsek Abiansemal saat itu dijaga 3 petugas. Sementara Brigadir Sutanaya minta ijin, tidak masuk kerja.

Dari hasil pemeriksaan unit P3D, 3 petugas jaga mengakui memberikan ijin kepada korban membawa kain selempang. Dengan alasan, untuk sembahyang. Tapi oleh korban, ternyata dipakai untuk bunuh diri.

Lain rumor yang beredar, Pahumas tidak membantah ataupun mengiyakan, adanya kabar jika korban yang dijebloskan ke penjara 29 Juni, pernah berniat akan bunuh diri. “Waduh saya belum dapat laporan tentang itu,” ucapnya.

Yang jelas, kata Pahumas, tersangka nekad mengakhiri ajalnya dengan selendang karena stress ditahan di penjara. "Korban bunuh diri diduga akibat depresi berat,” imbuhnya.

Dari rangkuman yang dihimpun, tersangka I Made Malen nekat gantung diri dengan menjerat lehernya dengan kain batik kemudian diikat di ventilasi kamar mandi. Aksi nekat itu dilakukan pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 05.30 dan sebelumnya korban meminta izin kepada petugas jaga kalau ingin buang air besar. Setelah hampir selama 20 menit berada didalam, petugas pun curiga dan akhirnya mendobrak pintu dan melihat tubuh korban terbujur kaku dalam kondisi yang mengenaskan. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami