Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pedagang Boleh Jualan, Ojek Nuntut
Gilimanuk
Senin, 3 Agustus 2009,
16:39 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran ASDP Gilimanuk keliru menerjemahkan kebijakan pimpinan pusatnya, pedagang yang tergusur dari Pelabuhan Gilimanuk diperbolehkan lagi berjualan. Namun, tidak demikian halnya dengan tukang ojek. Mereka menuntut kebijakan serupa agar diijinkan tetap beroperasi di dalam Pelabuhan Gilimanuk.
Ketua Komisi B DPRD Jembrana I Nyoman Suheng Kusmayasa yang langsung bertandang ke Jakarta menemui Direktur Utama PT. Indonesia Ferry, Bambang
Surjanto mengungkapkan penataan Pelabuhan Gilimanuk itu bertujuan untuk menghilangkan kesan semrawut sehingga pengguna jasa pelabuhan merasa nyaman dan aman, termasuk menata pedagang yang sehari-harinya mencari nafkah di pelabuhan tanpa harus menutup kesempatan mereka mencari nafkah di pelabuhan.
“Itu artinya pedagang tetap bisa berjualan di dalam pelabuhan hanya mereka ditata lagi agar lebih rapi. Dari penjelasan yang kita dapat, kita melihat ASDP salah menterjemahkan keputusan Indonesia Ferry,†jelas Suheng.
Menurut Suheng, penataan pedagang ini akan dilakukan secepatnya dengan memberikan fasilitas cuma-cuma berupa seragam, kartu pengenal (ID card) serta tempat berjualannya diatur dengan zona-zona yang ditentukan oleh pihak pelabuhan.
Perubahan kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Manajer Operasional ASDP Gilimanuk, Ospar Silaban. Di depan para pedagang yang sempat tergusur,
Ospar menegaskan kalau mereka bisa kembali berjualan di pelabuhan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, misalnya tidak melanggar zone-zone yang telah dibuat oleh pihak ASDP.
Ternyata kebijakan ini menuai tuntutan dari sejumlah tukang ojek yang juga mangkal di Pelabuhan Gilimanuk. Mereka merasa dianaktirikan lantaran kebijakan tersebut tidak sampai menyentuh ratusan tukang ojek.
Sejumlah tukang ojek, ketika ditemui Senin (3/8) mengatakan kebijakan mengijinkan pedagang kembali berjualan tidak menyelesaikan masalah selama kebijakan tersebut tidak juga menyentuh tukang ojek.
“Kami jelas minta keadilan, kenapa hanya pedagang saja boleh berjualan didalam pelabuhan, sementara
untuk ojek tidak ada solusi,†ujar Yoni, koordinator ojek pelabuhan (opel) kepada anggota DPRD Jembrana yang datang ke pelabuhan Gilimanuk, Senin (3/8).
Menurutnya, mereka juga siap ditata seperti halnya pedagang asalkan tetap diijinkan mencari penghasilan di pelabuhan. “Kalau tidak diberikan kebijakan otomatis seratusan opel akan kehilangan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya,†tandasnya.
Yoni dan teman-temannya mengaku siap bertemu dengan direktur utama PT Indonesia Ferry untuk mencari kejelasan tentang nasib mereka. (dey)
Ketua Komisi B DPRD Jembrana I Nyoman Suheng Kusmayasa yang langsung bertandang ke Jakarta menemui Direktur Utama PT. Indonesia Ferry, Bambang
Surjanto mengungkapkan penataan Pelabuhan Gilimanuk itu bertujuan untuk menghilangkan kesan semrawut sehingga pengguna jasa pelabuhan merasa nyaman dan aman, termasuk menata pedagang yang sehari-harinya mencari nafkah di pelabuhan tanpa harus menutup kesempatan mereka mencari nafkah di pelabuhan.
“Itu artinya pedagang tetap bisa berjualan di dalam pelabuhan hanya mereka ditata lagi agar lebih rapi. Dari penjelasan yang kita dapat, kita melihat ASDP salah menterjemahkan keputusan Indonesia Ferry,†jelas Suheng.
Menurut Suheng, penataan pedagang ini akan dilakukan secepatnya dengan memberikan fasilitas cuma-cuma berupa seragam, kartu pengenal (ID card) serta tempat berjualannya diatur dengan zona-zona yang ditentukan oleh pihak pelabuhan.
Perubahan kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Manajer Operasional ASDP Gilimanuk, Ospar Silaban. Di depan para pedagang yang sempat tergusur,
Ospar menegaskan kalau mereka bisa kembali berjualan di pelabuhan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, misalnya tidak melanggar zone-zone yang telah dibuat oleh pihak ASDP.
Ternyata kebijakan ini menuai tuntutan dari sejumlah tukang ojek yang juga mangkal di Pelabuhan Gilimanuk. Mereka merasa dianaktirikan lantaran kebijakan tersebut tidak sampai menyentuh ratusan tukang ojek.
Sejumlah tukang ojek, ketika ditemui Senin (3/8) mengatakan kebijakan mengijinkan pedagang kembali berjualan tidak menyelesaikan masalah selama kebijakan tersebut tidak juga menyentuh tukang ojek.
“Kami jelas minta keadilan, kenapa hanya pedagang saja boleh berjualan didalam pelabuhan, sementara
untuk ojek tidak ada solusi,†ujar Yoni, koordinator ojek pelabuhan (opel) kepada anggota DPRD Jembrana yang datang ke pelabuhan Gilimanuk, Senin (3/8).
Menurutnya, mereka juga siap ditata seperti halnya pedagang asalkan tetap diijinkan mencari penghasilan di pelabuhan. “Kalau tidak diberikan kebijakan otomatis seratusan opel akan kehilangan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya,†tandasnya.
Yoni dan teman-temannya mengaku siap bertemu dengan direktur utama PT Indonesia Ferry untuk mencari kejelasan tentang nasib mereka. (dey)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026