Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Downer Saksikan Sidang Kasus Billabong
Denpasar
Kamis, 20 Agustus 2009,
21:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dan perusakan sarana promosi Billabong Indonesia dengan terdakwa Wayan Suanda, Kamis (20/8) sore tadi di PN Denpasar terlihat istimewa. Pasalnya, sidang yang masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ini dihadiri mantan Menlu Australia, Alexander Downer.
Downer yang mengenakan kemeja putih rapi ini tampak begitu seksama mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Sidang saat itu dipimpin ketua majelis hakim, Nyoman Sutama, SH. Terdakwa sendiri didampingi tim penasihat hukumnya, Palmer Situmorang, Robert Khuana, dkk, sedangkan JPU nya Bram Nurcholis.
Usai sidang, Downer dengan senang hati meladeni berbagai pertanyaan sejumlah wartawan, termasuk yang berkaitan dengan Chris James, yang merupakan warga Australia yang menjabat sebagai Dirut PT Billabong yang belakangan berseteru dengan CV Bali Balance terkait lisensi.
Pada prinsipnya, Downer mengaku senang ada salah satu warganya yang berusaha di Bali dengan sangat kreatif, yang pada gilirannya juga memberikan dampak positif di bidang perekonomian bagi masyarakat Bali.
Dalam kesaksiannya, Dewa Putu Suardika mengaku sejak 2003 menjual produk Billabong di toko miliknya. Dari penjualan dengan sistem ‘penitipan’ itu, Suardika mengaku mendapat komisi 30% dari nilai penjualan, yang dilaporkan setiap minggu.
Tapi terkait dengan perusakan, Suardika mengaku tidak tahu meski kenal dengan terdakwa sejak 2007, pasalnya dia tidak selalu ada di toko Kristal miliknya setiap hari, karena di tempat itu sudah ada yang mengelolanya. Dan menjawab pertanyaan penasihat hukum Robert Khuana, alat promosi itu setahunya tidak pernah bayar pajak. (sss)
Sumber foto: news.com.au
Downer yang mengenakan kemeja putih rapi ini tampak begitu seksama mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Sidang saat itu dipimpin ketua majelis hakim, Nyoman Sutama, SH. Terdakwa sendiri didampingi tim penasihat hukumnya, Palmer Situmorang, Robert Khuana, dkk, sedangkan JPU nya Bram Nurcholis.
Usai sidang, Downer dengan senang hati meladeni berbagai pertanyaan sejumlah wartawan, termasuk yang berkaitan dengan Chris James, yang merupakan warga Australia yang menjabat sebagai Dirut PT Billabong yang belakangan berseteru dengan CV Bali Balance terkait lisensi.
Pada prinsipnya, Downer mengaku senang ada salah satu warganya yang berusaha di Bali dengan sangat kreatif, yang pada gilirannya juga memberikan dampak positif di bidang perekonomian bagi masyarakat Bali.
Dalam kesaksiannya, Dewa Putu Suardika mengaku sejak 2003 menjual produk Billabong di toko miliknya. Dari penjualan dengan sistem ‘penitipan’ itu, Suardika mengaku mendapat komisi 30% dari nilai penjualan, yang dilaporkan setiap minggu.
Tapi terkait dengan perusakan, Suardika mengaku tidak tahu meski kenal dengan terdakwa sejak 2007, pasalnya dia tidak selalu ada di toko Kristal miliknya setiap hari, karena di tempat itu sudah ada yang mengelolanya. Dan menjawab pertanyaan penasihat hukum Robert Khuana, alat promosi itu setahunya tidak pernah bayar pajak. (sss)
Sumber foto: news.com.au
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2829 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2040 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1988 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026