Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
DPRD Bali Usulkan Pendaftaran Secara Komunal
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk mendaftarkan seni-budaya Bali atas nama Pemerintah Daerah Bali. Terutama terhadap karya seni masyarakat Bali yang hingga kini belum diketahui penciptanya. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hasil karya masyarakat Bali terhadap klaim oleh negara lain.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya pada keterangannya di Denpasar, Senin (24/8) menyatakan sudah saatnya pemerintah daerah melakukan pendataan dan pendaftaran karya seni Bali dengan cara pendaftaran secara komunal atau atas nama kelompok atau Pemda.
Selain itu Arjaya juga mengusulkan kepada pemerintah pusat terutama Menteri Hukum dan HAM untuk mengeluarkan aturan yang menggratiskan pendaftaran hasil karya seni masyarakat tingkat bawah.
“Kalau pemerintah serius mau melindungi apa masyarakatnya harus dipungut biaya?. Kenapa tidak ada suatu undang-undang bahwa untuk melindungi masyarakat di nolkan saja biaya,” ujar Made Arjaya.
I Made Arjaya menambahkan harus ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelamatkan budaya bangsa, bukan malah menyalahkan masyarakat dengan tudingan rendahnya kesadaran dalam mendaftarkan hasil karya seni budaya. Apalagi telah terbuka peluang pendaftaran hak cipta atas nama kelompok. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1945 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1704 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1580 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1519 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun