Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
DPRD Bali Usulkan Pendaftaran Secara Komunal
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk mendaftarkan seni-budaya Bali atas nama Pemerintah Daerah Bali. Terutama terhadap karya seni masyarakat Bali yang hingga kini belum diketahui penciptanya. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hasil karya masyarakat Bali terhadap klaim oleh negara lain.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya pada keterangannya di Denpasar, Senin (24/8) menyatakan sudah saatnya pemerintah daerah melakukan pendataan dan pendaftaran karya seni Bali dengan cara pendaftaran secara komunal atau atas nama kelompok atau Pemda.
Selain itu Arjaya juga mengusulkan kepada pemerintah pusat terutama Menteri Hukum dan HAM untuk mengeluarkan aturan yang menggratiskan pendaftaran hasil karya seni masyarakat tingkat bawah.
“Kalau pemerintah serius mau melindungi apa masyarakatnya harus dipungut biaya?. Kenapa tidak ada suatu undang-undang bahwa untuk melindungi masyarakat di nolkan saja biaya,” ujar Made Arjaya.
I Made Arjaya menambahkan harus ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelamatkan budaya bangsa, bukan malah menyalahkan masyarakat dengan tudingan rendahnya kesadaran dalam mendaftarkan hasil karya seni budaya. Apalagi telah terbuka peluang pendaftaran hak cipta atas nama kelompok. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3760 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1699 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang