Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Dewan Tipu Puluhan CPNS

Beritabali.com, Denpasar

Rabu, 26 Agustus 2009, 19:23 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wayan Suweca, mantan anggota DPRD Badung, dilaporkan 7 korbannya ke Dit Reskrim Polda Bali, Rabu (26/08). Mereka merasa ditipu masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).



Tujuh korban yang melapor, adalah Made Parsana, Ketut Kuug, Suwitra, Nyoman Samiasa, Made Mirnawati. kelimanya berasal dari Payangan Gianyar. Dua lainnya berasal dari Karangasem yakni masing masing Pande Putu Suartana dan Putu Yudiana ST.



Jumlah ini masih belum seberapa. Masih ada 60 korban lain yang belum melapor. Mereka enggan melapor karena masih mengumpulkan bukti otentik untuk menyeret Wayan Suweca ke penjara.


Para korban dari Suweca terdiri dari mantan anggota dewan, guru, dan petani, yang mayoritas bermukim di kawasan Badung, Gianyar, Bangli, Karangasem dan Klungkung.

Mereka semula berharap agar anak mereka bisa masuk PNS. Tapi kenyataan sangat berbeda, ditipu mentah-mentah oleh Suweca, politisi asal PNBKI.

Sepak terjang Wayan Suweca dalam kasus penipuan ini, bisa dibilang sangat licik. Cara kerjanya pun sangat brilian untuk ukuran seorang penipu..

Dalam aksinya, ia menugaskan anak buahnya (Sucipta), untuk merayu para korbannya masuk CPNS. Setelah terkena rayuan, mereka pun dikumpulan di rumah Suweca di Banjar Tegal Saat Kapal Mengwi.

“Di dalam rapat itu, Suweca mempertaruhkan jabatan, rumah dan sertifikat tanah jika anak kami tidak masuk PNS. Ternyata ini taktik dia menipu kami,”ujar para korbannya kepada wartawan Rabu (27/08).

Tak hanya pintar bersilat lidah, Suweca yang ketika di Dewan menjabat Sekretaris Komisi A, juga licik mengelabui korbannya. Dengan berpura pura menghubungi pejabat di Jakarta, bernama Andre. Pejabat itu, katanya bisa mengeluarkan SK masuk PNS.

“Katanya, Andre akan datang ke Bali Sekaligus membawa SK agar anak kami bisa masuk PNS. Kami percaya karena waktu itu dia masih menjabat anggota Dewan,” beber Nyoman Samiasa, asal Payangan Gianyar.

Tergiur dengan kata kata Suweca, akibatnya, para korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang, berdasarkan kwitansi perjanjian.

Tak pelak, para korbannya terpaksa berhutang kesana kemarin, menjual tanah, meminjam uang di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) dan berbagai cara untuk mensejahterakan anaknya masuk PNS.



“Memang, anak kami ikut tes, tapi tidak masuk PNS. Sementara uang sudah diberikan ke Suweca, dia yang terima langsung” keluh Suwitra.

Berapa saja uang yang disetor kepada Suweca?

Untuk hal ini, para korbannya mengatakan, untuk SMA, terpasang tarif Rp 60 juta. Sedangkan untuk tamatan Sarjana, Rp 80 juta.

Berarti, jika hitungan kasar 60 korban X Rp 80 juta, bisa diperkirakan keuntungan yang diraup Wayan Suweca dalam aksi penipuan ini mencapai milyaran rupiah.

Sementara itu, I Wayan Gede Suardana SH, selaku pengacara korban mengharapkan agar menuntaskan kasus ini demi keadilan masyarakat kecil.

“Sekarang ini ada tujuh korban yang melapor. Sebelumnya satu sudah melapor (Made Citayasa).

Tujuh korban ini sekalian juga sebagai saksi pada laporan korban pertama. Masih ada 60 korban lagi yang belum melapor,” ujar kuasa hukum korban, I Wayan Gede Suardana SH.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar mengatakan, saat ini, penyidik masih mendalami laporan para korban.



“Pemeriksaan masih berjalan. Jika Suweca berniat mengembalikan itu diselesaikan secara perdata, namun kasus pidana yang dilaporkan akan tetap berjalan,”ujarnya. (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami