Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
93 Duktang Diciduk, Cewek Kafe Ber-KTP Ganda
Beritabali.com, Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Razia gabungan yang digelar Polres Tabanan dengan Satpol PP Pemkab Tabanan berhasil menjaring 93 penduduk pendatang. Dari sekian duktang yang dijaring, satu diantaranya cewek kafe Tatiek Iryani ketahuan memiliki dua KTP Bali saat disidak di Jalan Pulau Nias, Tabanan. Dua KTP Bali yang dikantonginya yakni KTP kecamatan Baturiti dan Kecamatan Tabanan. Ia juga masih memegang KTP asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Di dalam KTP Tabanan, Ia bernama Putu Tatik Iriani, kelahiran Selat, 6 Oktober 1991 berlamat di Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan. Agama Hindu, status belum kawin. KTP tersebut dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2008. Kini ia harus dikenai tidak pidana ringan (tipiring).
Awalnya razia yang digelar pukul 20.00 Wita itu menyasar pasar dan kos-kosan Dauh Pala, Pulau Nias dan daerah Pengabetan. Hasilnya sebanyak 34 Duktang tanpa Kipem maupun Surat keterangan penduduk tinggal sementara,. Sedangkan razia di pasar OB yang menysar rumah-rumah kos dan pasar kodok.
Dari tempat penjualan pakaian bekas ini petugas kembali menemukan 59 Duktang yang tidak melengkapi diri dengan identitas tinggal di Tabanan. Merekapun selanjutnya digiring ke kantor desa setempat untuk diberi pengarahan dan diminta segera mengurus Kipem.
“razia ini kami gelar untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan termasuk ancaman teroris, akan kami gelar secara kontinyu,” jelas Pahumas Kompol I Made Mundra, Kamis (27/8). (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1068 Kali
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 665 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 382 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun