Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Polisi Ciduk Pecandu Berat Narkoba
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebuah rumah di jalan Tulip Gang III/I Denpasar, digeledah petugas, pada Kamis (3/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Di rumah itu, polisi menangkap Gede Wirawan (34) yang dikenal sebagai pencandu berat narkoba.
“Dari penggrebekan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,01 gram heroin, serta 0,39 gram sabu-sabu,†ujar Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, Kamis (3/9).
Kompol Suwetra mengatakan, penyidik narkoba Poltabes Denpasar masih mendalami darimana tersangka memperoleh narkoba.
Dari informasi yang berkembang, rupanya pelaku ini adalah target pencarian yang sudah lama diburu. Tak hanya itu, warga setempat juga sudah lama curiga tindak tanduk tersangka. Justru, pasca penangkapan itu, tersangka sedang sakaw berat.
Parahnya, selama menjadi pecandu, Gede Wirawan rela menjual rumah dan tanah milik keluarganya, hanya untuk mendapatkan serbuk narkoba.
“Gede Wirawan juga menggunakan narkoba dengan jarum suntik. Tangannya penuh bintik-bintik akibat jarum suntik,†beber warga setempat. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1020 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli