Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Polisi Ciduk Pecandu Berat Narkoba
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebuah rumah di jalan Tulip Gang III/I Denpasar, digeledah petugas, pada Kamis (3/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Di rumah itu, polisi menangkap Gede Wirawan (34) yang dikenal sebagai pencandu berat narkoba.
“Dari penggrebekan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,01 gram heroin, serta 0,39 gram sabu-sabu,†ujar Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, Kamis (3/9).
Kompol Suwetra mengatakan, penyidik narkoba Poltabes Denpasar masih mendalami darimana tersangka memperoleh narkoba.
Dari informasi yang berkembang, rupanya pelaku ini adalah target pencarian yang sudah lama diburu. Tak hanya itu, warga setempat juga sudah lama curiga tindak tanduk tersangka. Justru, pasca penangkapan itu, tersangka sedang sakaw berat.
Parahnya, selama menjadi pecandu, Gede Wirawan rela menjual rumah dan tanah milik keluarganya, hanya untuk mendapatkan serbuk narkoba.
“Gede Wirawan juga menggunakan narkoba dengan jarum suntik. Tangannya penuh bintik-bintik akibat jarum suntik,†beber warga setempat. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 4917 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3419 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2140 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 855 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan