Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Keluarga Korban Datangi Mapolres Buleleng

Beritabali.com, Singaraja

Senin, 7 September 2009, 20:44 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dugaan penculikan anak yang menimpa pelajar sekolah dasar di Desa Banjar Kecamatan Banjar belum tuntas ditanggani Kepolisian. Hari ini keluarga korban didampingi LSM Gema Nusantara mendatangi Mapolres Buleleng mempertanyakan penangganan kasus dugaan penculikan yang dilakukan oknum PNS yang bertugas di Tabanan.



Belum tuntasnya penangganan kasus dugaan penculikan yang menimpa Putu Nadia Kusuma Dewi (10), pelajar SD Negeri 9 Banjar, Senin (7/9) siang memaksa keluarga korban mendatangi Mapolres Buleleng. Didampingi Koordiantor LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni, keluarga korban diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Berbagai upaya secara koordinasi telah dilakukan dengan Kepolisian yang tidak memberitahukan perkembangan hasil penyidikan yang telah dilaporkan, sehingga keluarga korban telah melayangkan surat ke sejumlah instansi terkait dugaan penculikan tersebut,” ungkap Koordiantor LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni.

Ibu korban, Ni Komang Irma Suryani (27) mengatakan, hanya satu keinginannya agar kasus dugaan penculikan yang dilakukan mantan suaminya itu dapat dituntaskan dengan segera.

“Sejak anaknya diambil secara paksa tidak pernah melakukan komunikasi, demikian juga polisi melakukan penagganan dengan serius,” ujarnya.



Sementara, dalam laporan Sat Reskrim Polres Buleleng menyebutkan, penyidikan terhadap perkara tindak pidana pemculikan anak yang dilakukan Wayan Widiatmaja sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, saat ini dalam penangganan kasus itu dalam tahap tesume berkas.

Dalam laporan penyidikan itu disebutkan, polisi menyatakan hambatan yang ditemui adalah komisi perlindungan anak daerah tidak bisa mempertemukan atau melakukan mediasi karena tidak ada itikad baik dari pelaku Wayan Widiatmaja (40), PNS pada Dinas Pendapatan Kabupaten Tabanan.



Menurut rencana, penanganan kasus penculikan anak di SD Negeri 9 Banjar Buleleng itu akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja setelah tuntas melakukan resume. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami