Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kadali Rent Car, Cewek Gelapkan Belasan Kendaraan

Beritabali.com, Denpasar

Jumat, 11 September 2009, 20:05 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Reskrim Poltabes Denpasar menangkap seorang perempuan, yakni, Sri Herawati (29) warga Perumahan Buana Permata Hijau No 18, Padang Sambian, Denpasar. Ia ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor dan mobil di sejumlah rent car di Denpasar.



Menurut juru bicara Poltabes Denpasar, Kompol I Ketut Suwetra, tadi sore, Jumat (11/9) mengatakan. Dari belasan kendaraan yang di gelapkan oleh pelaku, 14 unit
kendaraan berbagai merek telah disita sebagai barang bukti.
Sedangkan, 4 unit masing-masing tiga motor berbagai merek serta satu unit mobil Toyota Avansa masih dalam pencarian.

Dijelaskannya, tersangka Herawati ditangkap atas dasar laporan para korbannya, yakni, I Nyoman Widiada dan Komang Martianisih. Dua laporan itu, sejatinya, dijadikan petunjuk oleh petugas untuk menangkap tersangka 2 September lalu.



Belasan kendaraan bermotor yang digelapkan pelaku, kata Suwetra, itu berasal dari beberapa tempat penyedia jasa transportasi (rent car, red) mobil serta motor di wilayah Denpasar dan Badung.

Tersangka beraksi menggelapkan kendaraan bermotor dengan berpura pura meminjam kendaraan dalam tempo yang lama. Lalu, kendaraan tersebut disewa dan digadaikan ke orang lain. Total kendaraan yang di amankan, 3 unit mobil berbagai merek serta 11 unit sepeda motor.



”Modusnya, belasan kendaraan yang disewa dan dipinjam, kembali disewakan kepada tamu yang menginap di Villa,” ungkapnya. Dari pengakuan tersangka, kini petugas Poltabes Denpasar masih mengejar belasan unit kendaraan yang sebelumnya digadaikan pelaku. Akibat kasus penggelapan ini Herawati diganjar pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami