Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 25 Juni 2026
Gauli Bocah SD, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Beritabali.com, Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Polisi akhirnya membekuk kedua pelaku yang menggauli bocah kelas enam sekolah dasar di Desa Panji Kecamatan Sukasada, setelah satu diantaranya berencana kabur atau melarikan diri ke Tabanan.
Setelah melakukan berbagai upaya melalui penyelidikan dan penyidikan, Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng, Minggu (13/9) akhirnya membekuk Putu Kentil (22) dan Pale (20), warga di Dusun Kelod Kauh Desa Panji Kecamatan Sukasada dalam kasus menggauli bocah kelas enam SD, sebut saja Bunga (12).
“Setelah kedua pelaku ditangkap, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan pemeriksaan dan kemudian keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah diamankan,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Sebelumnya satu pelaku yang telah diincar Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng akan melarikan diri untuk menghindari laporan orang tua korban, sehingga polisi melakukan proses
penegakan hukum dengan membekuk para pelaku.
â€Ada satu pelaku yang mencoba kabur ke Tabanan, namun oleh buser langsung diamankan ke Mapolres Buleleng,†papar Sudirsa.
Sebelumnya, penyidikan kasus menggauli anak dibawah umur, seorang bocah kelas enam SD di Dusun Kelod Kauh
Desa Panji Kecamatan Sukasada terus bergulir di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan dari hasil pemeriksaan terungkap, hubungan layak sensor tersebut dilakukan suka sama suka oleh korban maupun kedua pelaku. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun