Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gauli Bocah SD, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Beritabali.com, Singaraja

Minggu, 13 September 2009, 19:53 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Polisi akhirnya membekuk kedua pelaku yang menggauli bocah kelas enam sekolah dasar di Desa Panji Kecamatan Sukasada, setelah satu diantaranya berencana kabur atau melarikan diri ke Tabanan.



Setelah melakukan berbagai upaya melalui penyelidikan dan penyidikan, Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng, Minggu (13/9) akhirnya membekuk Putu Kentil (22) dan Pale (20), warga di Dusun Kelod Kauh Desa Panji Kecamatan Sukasada dalam kasus menggauli bocah kelas enam SD, sebut saja Bunga (12).


“Setelah kedua pelaku ditangkap, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan pemeriksaan dan kemudian keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah diamankan,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.



Sebelumnya satu pelaku yang telah diincar Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng akan melarikan diri untuk menghindari laporan orang tua korban, sehingga polisi melakukan proses
penegakan hukum dengan membekuk para pelaku.

”Ada satu pelaku yang mencoba kabur ke Tabanan, namun oleh buser langsung diamankan ke Mapolres Buleleng,” papar Sudirsa.



Sebelumnya, penyidikan kasus menggauli anak dibawah umur, seorang bocah kelas enam SD di Dusun Kelod Kauh
Desa Panji Kecamatan Sukasada terus bergulir di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan dari hasil pemeriksaan terungkap, hubungan layak sensor tersebut dilakukan suka sama suka oleh korban maupun kedua pelaku. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami