Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




1 Ketua Dewan, 2 Wakil, 3 Fraksi

Beritabali.com, Tabanan

Jumat, 25 September 2009, 17:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Rapat paripurna DPRD Tabanan yang digelar Jumat (25/9) menetapkan peraturan tata tertib DPRD Tabanan 2009-2014. Selain itu rapat paripurna yang dihadiri 36 anggota DPRD Tabanan dari 40 anggotanya menetapkan pimpinan dewan yang terdiri dari satu ketua dewan dan dua wakil.



Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sementara I Ketut Suryadi itu juga menetapkan tiga ketua Fraksi masing-masing Ketua F-PDIP, F-Partai Golkar, dan F-Partai Demokrat.



Rapat paripurna itu menetapkan I Ketut Suryadi sebagai Ketua DPRD Tabanan. I Ketut Suryadi dari PDPI selaku partai pemenang pemilu pertama. Sedangkan wakil ketua DPRD dijabat oleh I Nyoman Suarsedana dari Partai Golkar selaku pemenanang kedua, dan IGM Purnayasa juga ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Tabanan selaku pemenang ketiga dalam pemilu lalu.



Untuk ketiga Fraksi masing-masing F-PDIP diketuai I Made Dirga S.Sos, Wakil I Made Edi Wirawan dan Sekretaris I Wayan Sriarta. Ketua F-Partai Golkar Ni Made Meliani, wakilnya I Ketut Loka Antara, sekertaris I Nyoman Wiramaputra. Sedangkan Ketua F-Demokrat dipimpin oleh I Made Yasa, wakilnya I Putu Oka Mahendra, dan sekretarisnya Ketut Yoga Bagia Asmara.


“Penetapan ini akan dikirim terlebih dahulu ke Gubenur yang kemudian akan dilaksanakan pelantikan mungkin awal Oktober nanti,” jelas I Ketut Suryadi-ketua DPRD Tabanan sementara. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami