Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Diincar, Bandar Judi Bola Adil Diringkus
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ruang gerak bagi Bandar judi bola adik kembali dipersempit. Jajaran Poltabes Denpasar, meringkus seorang Bandar judi bola adil bernama I Ketut Sandiasa (30), tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Melati No. 100, Denpasar Selatan.
Tersangka diringkus dengan sejumlah barang bukti.
Menurut Kanit Judi Susila Poltabes AKP Putu Gunawan, tersangka kini sudah ditahan dengan sejumlah barang bukti. Yakni, sebuah papan, sebuah perlak bergambar, lampu petromak, tiga bola karet dan uang tunai Rp 460 ribu.
Menurut mantan Kapolsek Densel ini, tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang mengadu ke Poltabes Denpasar. Diterangkan, tersangka kerap menggelar perjudian bola adil di bilangan Jalan Bay-Pass Ngurah Rai, Suwung kauh, Denpasar.
Begitu mendapat info itu, beberapa anggota dikerahkan untuk melakukan penggerebekan,ucapnya. Jelasnya, arena judi bola adil itu digerebek, sekira pukul 22.30 wita. Tanpa komando, pasukan menyeruak ke arena judi. Tersangka pun dibekuk tanpa melakukanperlawanan berarti. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapoltabes Denpasar dan hingga kini masih diperiksa intensif. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan