Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pak Guru Tiduri Istri Majikan

Beritabali.com, Seririt

Senin, 19 Oktober 2009, 16:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Lantaran ditinggalkan ke Kupang NTT untuk mengurus kayu, seorang pengusaha di Desa Banjarasem Kecamatan Seririt melaporkan anak buahnya ke Mapolsektif Seririt, pasalnya, istrinya ditiduri oleh Pak Guru yang nyambi bekerja di rumah korban.


Aksi perselingkuhan yang melibatkan oknum guru SD Negeri 1 Tukadsumaga, Kadek Wisnu dengan Ketut Sutisi (45) berawal saat ditinggalkan suaminya Made Asman (64) warga Dusun Kelodan,Desa Ringdikit untuk mengurus kayu ke Kupang.

 



Pelaku Kadek Wisnu yang nyambi bekerka di rumah korban memanfaatkan kepergian majikannya hingga beberapa kali menduri istri majikan Ketut Sutisi, aksi itupun terkuak saat korban pulang dari kupang dari keterangan sejumlah tetangga, sehingga kasus perselingkuhan itu, Senin (19/10) dilaporkan ke polisi.

Sepulang dari Kupang, korban mencium aroma tak sedap yang terjadi di rumah tangganya, Istrinya, Ketut Sutisi dikabarkan terlibat affair dengan pembantunya sendiri Kadek Wisnu,saat ia sedang tidak di rumah. Mendengar selentingan isu itu,lantas Made Asman menanyakan kebenaran berita yang ia dengar dari sejumlah kerabat dan tetangganya, ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. Wayan Wetem.

Aksi interogasi yang dilakukan korban Made Asman kepada istrinya Ketut Sutisi awalnya disangkal, namun setelah didesak, akhirnya Sutisi mengaku bahwa selama memiliki hubungan perselingkuhan dengan Kadek Wisnu,yang terhitung masih pegawai suaminya sendiri.

Awalnya istri saya menyangkal, namun setelah saya desak, ia mengakui berselingkuh dengan Kadek Wisnu, ungkap Made Asman.


Sementara dalam penanganan kasus dugaan perzinahan tersebut, polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menurut rencana kedua pelaku akan dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami