Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
30 Terjaring Tanpa KTP, 6 Orang Kabur
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya 30 orang terjaring dalam operasi kependudukan di jalan raya yang digelar Pemerintah Kecamatan Buleleng, dari 30 orang tanpa Kartu Tanda Penduduk tersebut, 6 orang kabur melarikan diri.
Sebanyak 30 orang terjaring dalam razia kependudukan yang digelar Tim Yustisi Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Kecamatan Buleleng, Senin (19/10) di lintasan jalan raya Singaraja Seririt, tepatnya didepan Hotel Bali Taman, namun dalam razia langsung sidang ditempat itu, enam orang kabur saat akan mengikuti sidang Tipiring ditempat.
Razia kependudukan dengan penertiban terhadap warga yang tidak membawa atau memiliki Kartu Tanda Penduduk merupakan program rutin yang kita lakukan bersama Tim Yustisi Pemkab Buleleng, razia kali ini mampu menjaring 30 warga tanpa KTP, ungkap Camat Buleleng, Ketut Susila disels-sela kegiatan Razia Kependudukan.
Sidang tindak pidana ringan atau tipiring yang dilakukan ditempat kepada para pelanggar diberikan denda atau sanksi secara bervariasi tergantung pelanggaran yang dilakukan.
Denda yang diberikan bervariasi, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan, sebab ada warga yang lupa membawa KTP atau malah tidak memiliki KTP, papar Susila.
Sementara, dalam sidang ditempat yang dipimpin Hakim Tunggal Sriwati dari Pengadilan Negeri Singaraja lebih banyak melakukan upaya pembinaan dengan memberikan sanksi denda antara lima belas ribu rupiah hingga tigapuluh rupiah, padahal Perda Kabupaten Buleleng menyebutkan warga yang tidak memiliki KTP dikenakan denda sebesar lima puluh ribu rupiah.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun