Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Baru 30% Penataan Nomor Rumah di Denpasar

Kamis, 22 Oktober 2009, 14:00 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hingga memasuki akhir tahun ini, baru 30% dari luas Kota Denpasar yang mencapai 12.778 Ha yang sudah tertata nomor rumah atau bangunan.

Alotnya penataan penomoran rumah di Denpasar dikarenakan penggarapannya dilakukan secara bertahap. Penataan penomoran rumah atau bangunan ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 12 tahun 1995 tentang pemberian nama jalan, taman, lapangan, bangunan dan penomoran rumah / bangunan.


Seperti yang diungkapkan oleh Ketut Bitra, Kabid Tata Lingkungan dan Bangunan pada Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar ditemui disela-sela sosialisasi penomoran rumah di Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (22/10).

Lanjut Bitra penataan penomoran rumah ini sudah dilakukan sejak tahun 1994 dengan sistem penataan satu lapis. Penataan penomoran rumah dengan system satu lapis ini berlangsung hingga memasuki tahun 2002.

Setelah dilakukan evaluasi atas sistem satu lapis penomoran rumah di tahun 2003 dilakukan dengan system penataan radius 200 m. Berdasarkan evaluasi akhirnya mulai tahun 2004 penomoran rumah menurut Bitra dilakukan dengan system blok. Sistem blok ini dibagi menjadi 8 dengan sub blok 16, namun tetap berdasarkan peta rencana tata ruang.

Diakui dengan adanya perkembangan kegiatan yang sangat pesat serta adanya perubahan fungsi bangunan, maka penomoran rumah/bangunan menjadi tidak teratur dan banyak yang berubah.

Untuk memasuki tahun ini penomoran rumah akan menyasar sub blok III/1 seluas 1400 Ha yang meliputi Kecamatan Denut (Desa Peguyangan Kaja, Desa Peguyangan Kangin, dan Kelurahan Tonja) sedangkan Kecamatan Dentim meliputi Desa Penatih, Desa Penatih Dangin Puri, dan Desa Kesiman Kertalangu. Diharapkan tahun depan penataan di blok III sudah bisa terlaksana.

"Guna menimalisasi terjadi kesalahan dalam penomoran terlebih dahulu pihaknya menurunkan tim untuk diadakan pemetaan langsung dilapangan pada setiap bangunan / kapling yang ada. Adapun peta dasar yang dipergunakan bersumber dari citra satelit quick bird tahun 2006," pungkas Bitra.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami