Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Illegal Logging Masih Marak di Jembrana

Senin, 26 Oktober 2009, 13:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Musibah tanah longsor yang terjadi beberapa hari belakangan ini diduga merupakan dampak dari penebangan liar (illegal logging) yang masih marak terjadi di Jembrana.


Akibatnya, hutan yang seharusnya bisa menjadi penahan longsor telah gundul sehingga aliran air mengalir begitu saja dari puncak perbukitan sehingga menimbulkan tanah longsor.

Masih maraknya penebangan liar diduga masih terjadi pada seluruh wilayah hutan di Jembrana. Maraknya illegal logging dibuktikan dengan berhasilnya diamankan pelaku illegal logging oleh Patroli Polisi Hutan Bali Barat.



Ketut Skd (37), warga Melaya Pantai, Melaya berhasil diamankan di hutan Mekarsari, Tukadaya setelah tertangkap basah sedang mengangkut 10 batang kayu jati dengan cikar (pedati).


Setelah diperiksa ternyata kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan diambil dari kawasan hutan lindung.

Tersangka terpaksa kami amankan. Setelah kami koordinasikan dengan Polres (Jembrana) akhirnya pelaku dan barang buktinya kamis serahkan ke sana, ujar sumber Beritabali.com, Senin (26/10).


Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Ketut Suparta seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana dikonfirmasi membenarkan adanya kasus illegal logging tersebut.


Menurutnya, pelaku telah melanggar UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. “Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami