Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Illegal Logging Masih Marak di Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Musibah tanah longsor yang terjadi beberapa hari belakangan ini diduga merupakan dampak dari penebangan liar (illegal logging) yang masih marak terjadi di Jembrana.
Akibatnya, hutan yang seharusnya bisa menjadi penahan longsor telah gundul sehingga aliran air mengalir begitu saja dari puncak perbukitan sehingga menimbulkan tanah longsor.
Masih maraknya penebangan liar diduga masih terjadi pada seluruh wilayah hutan di Jembrana. Maraknya illegal logging dibuktikan dengan berhasilnya diamankan pelaku illegal logging oleh Patroli Polisi Hutan Bali Barat.
Ketut Skd (37), warga Melaya Pantai, Melaya berhasil diamankan di hutan Mekarsari, Tukadaya setelah tertangkap basah sedang mengangkut 10 batang kayu jati dengan cikar (pedati).
Setelah diperiksa ternyata kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan diambil dari kawasan hutan lindung.
Tersangka terpaksa kami amankan. Setelah kami koordinasikan dengan Polres (Jembrana) akhirnya pelaku dan barang buktinya kamis serahkan ke sana, ujar sumber Beritabali.com, Senin (26/10).
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Ketut Suparta seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana dikonfirmasi membenarkan adanya kasus illegal logging tersebut.
Menurutnya, pelaku telah melanggar UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. “Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara,†pungkasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang