Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Periksa Empat Saksi Tambahan

Senin, 2 November 2009, 19:24 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Empat saksi tambahan terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan dalam indisen di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng, diperiksa polisi. Sejumlah warga Desa Pekraman Lemukih yang mendampingi empat saksi tersebut dihadang polisi saat masuk ke Mapolres Buleleng.

Penghadangan sejumlah warga Desa Pakraman Lemukih, Senin (2/11) di depan pintu masuk Mapolres Buleleng merupakan upaya antisipasi masuknya warga terkait persoalan hukum di Desa Lemukih Kecamatan Sawan.


Kuasa hukum Desa Pakraman Lemukih yang mendampingi empat saksi yang dipanggil berdebat dengan sejumlah perwira polisi.



Setelah melakukan koordinasi, kuasa hukum Desa Pakraman Lemukih, Gede Harja Astawa dan empat saksi yang dipanggil akhirnya diijinkan masuk ke Mapolres Buleleng dan langsung menuju ruang penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.


“Terkait penanganan kasus Lemukih, kita masih melakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih dini untuk memperkuat keterlibatan sejumlah tersangka yang telah kita bidik, kita periksa para saksi dahulu,” ujar Kapolres Buleleng, AKBP. Istiyono.


Empat saksi tambahan yang diperiksa Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng diantaranya Kadek Buda, warga Desa Sekumpul, Ketut Budiastini, Nang Sari Karta dan Nyoman Marayasa, ketiganya warga Desa Galungan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami