Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Warga Jepang Dilaporkan Ke Polisi

Selasa, 3 November 2009, 20:39 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Diduga terlibat dalam aksi pencurian mesin di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, dua warga negara Jepang dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Meski sudah dilaporkan, kasus pencurian tersebut belum ditangani secara serius oleh polisi.


Dua warga negara Jepang, Yuri Nomura (40) dan Shigemitzu Uemura (48) beralamat di Jalan Raya Semat gang Jalak No. 20 Canggu, Kuta Utara, Badung, dilaporkan ke Polres Buleleng. Keduanya, dilaporkan dengan tuduhan pencurian di lokasi penangkaran mutiara, Pantai Pengulon, Gerokgak.

“Ada dugaan pencurian yang dilakukan Yuri Nomura dan Shigemitzu Uemura lantaran telah mengambil tiga unit mesin speed boat dan sejumlah peralatan lainnya yang tersimpan di dalam gudang penangkaran mutiara di Desa Pengulon,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.


Dalam penanganan kasus pencurian tersebut, polisi belum mengamankan kedua warga negara Jepang tersebut. Proses penyidikan dan penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi,.


” Belum, belum kita amankan, ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Buleleng,” papar Sudirsa.

Dalam laporannya di Mapolres Buleleng, kedua pelaku melakukan aksinya dengan menyasar sebuah mesin speed boat yang tengah bersandar di pantai serta membongkar kunci gembok gudang dan selanjutnya mengambil sejumlah barang-barang milik CV. Risun Jaya yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 78 juta.


Bilamana kedua warga negara Jepang tersebut terbukti melakukan pencurian dan membongkar gudang, akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami