Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dor! Jambret Kalung Ditembak Buser

Minggu, 8 November 2009, 18:20 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran buser Polsek Denpasar Selatan (Densel) kembali unjuk gigi. Putu Wirawan alias Putu Ojak (28), meringkuk di tahanan setelah kakinya ditembak buser, saat kabur. Penjahat apes ini tertangkap setelah menjambret korbannya, Ni Ketut Darni (48), di pasar Sesetan.


Tersangka Putu Wirawan alias Putu Ojak (28) yang tinggal di bilangan Jalan Gunung Agung, kembali berulah.

Padahal dia baru setahun keluar dari penjara LP Kerobokan, dalam kasus narkoba. Bukannya bertobat, tersangka nekad beraksi menjambret seorang wanita yang sedang berbelanja.


Menurut Kapolsek Densel AKP Gede Ganefo, tersangka menjambret kalung emas milik Ni Ketut Darni (48) yang melekat di lehernya.

Aksi jambret berlangsung sekitar pukul 06.30 Wita, ketika korban yang tinggal di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, berbelanja di Pasar Sesetan.

Dijelaskan Kapolsek, korban sebelumnya sudah curiga melihat tindak tanduk tersangka. Pasalnya, di dipelataran parkir, dia melihat tersangka. Apalagi, pandangan mata tersangka tertuju pada helm yang dikenakan korban.

Pulang dari berbelanja, korban kembali ke sepeda motor. Namun dalam perjalanan tersangka membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra-X hitam. Korban mengetahui hal itu. Kecurigaan korban terlambat.

Pas di simpang tiga ceningan, Sesetan, tersangka memepet sepeda motor korban. Secepat kilat tangan tersangka menyambar kalung emas yang melekat di leher korban.


Akibat ulah tersangka, sepeda motor korban terjatuh. Kaki korban retak dan kepala luka lecet. Setelah dijambret, korban melaporkannya ke Polsek Densel.



Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), petugas menemukan dua plat sepeda motor milik tersangka. Yakni, masing masing DK 6712 AK dan DK 8462 AK.

Dari hasil penelusuran aparat kepolisian, plat DK 8462 AK ternya asli, sedangkan plat DK 6712 AK palsu.

Plat sepeda motor itu ditempel jadi dua. Plat asli ditempel saat beraksi,” bebernya.

Polisi melacak keberadaan plat dan pada akhirnya diketahui, sepeda motor dijual kepada tersangka 2 tahun lalu.

Buser kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka kemudian dipergoki sedang nongkrong di lapangan Puputan Puputan Badung. Residivis yang setahun keluar LP Kerobokan karena tersangkut narkoba, berusaha kabur setelah melihat buser datang.

Tersangka kabur saat dikejar anggota,ucap Kapolsek.

Kejar-kejaran terjadi dan petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara. Penjahat yang satu ini enggan berhenti. Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke kaki kanannya.

Jedooorr...!! Kaki kanan tersangka ditembus peluru dan tersangka tersungkur. Tersangka langsung dibawa ke mako Polsek Densel.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah beraksi di 3 lokasi, dengan sasaran sama, jambret kalung. Yakni, pada awal November di seputaran Sesetan. Tiga hari berikutnya di Jalan Pulau Singkep, Pedungan dan 6 November di Jalan Tukad Barito.


Setiap beraksi, jambret dijual seharga Rp 2 juta. Kini, polisi masi mengembangkan penyelidikan, terkait aksi jambret tersangka yang mengendarai motor pinjaman jenis Yamaha RX-King dan Mio Soul.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami