Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Sita Ganja, Hashis, dan Ineks Palsu

Senin, 16 November 2009, 19:28 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Dit Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba palsu. Dari hasil razia di Diskotik Double Six, Sabtu (14/11) malam, petugas mengamankan puluhan ekstasi, hasis dan ganja, palsu.

Tertangkapnya Panji Wisnu Kuncoro (26) asal Purworejo, Jatim, menguak peredaran narkoba palsu itu. Pria pekerja sales motor ‘freelance’ itu, ditangkap petugas.



Hasil timbangan, ganja tersebut memiliki berat 33,1 gram brutto atau 31,2 gram netto. Setelah diperiksa, tersangka yang tinggal di Jalan Puri Gerenceng Gang Manga, Kuta, mengaku membeli ganja dari seseorang yang diketahui berninisial HR seharga Rp 200 ribu. Dalam pengakuannya, ganja asli itu untuk dikomsumsi sendiri.

Dari hasil pengembangan tersangka Panji, tepatnya sekitar pukul 23.30 Wita, petugas Narkoba Polda Bali berhasil membekuk Ivan D Marpaung.


Pemuda asal sumatera Utara ini dibekuk di kamar kosnya di Jalan Dewi Sri Kuta Badung.

Petugas menemukan tiga plastik klip yang berisi dan dan biji ganja yang diduga ganja. Sebuah bungkusan rokok berisi dua buah benda padat warna hitam yang diduga hasish, sebuah kaleng warna coklat yang di dalamnya berisi bubuk hitam, serta cangkir keramik berisi bubuk warna hitam yang
sudah bercanpur obat-obatan.


“ Namun, setelah dicek di laboratorium forensik, ternyata ganja dan hasish itu palsu jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. I Gede Sugianyar didampingi Kabag Analisis Dit. Narkoba, AKBP Asmiriwati, Senin (16/11).



Menurut Sugianyar, dari hasil pengecekan laboratorium, ternyata ganja palsu itu dibuat dari beberapa bahan campuran yang didominasi (hampir 90%) dari bunga gumitir lengkap dengan batunya.

Selain ganja palsu, polisi juga menjelaskan tentang hasish palsu. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, ternyara hasish palsu itu terbuat dari serbuk hitam yang dicampur dengan campuran pembasmi nyamuk jenis HIT, zat pewarna, jamu kuku bima dan recochim(bat malaria).

Sepintas hasish itu memang sama dengan hasish yang asli. Begitu juga ganja kering yang masih lengkap dengan biji-bijinya.

Dalam pemeriksaan, para tersangka tadi berencana menjual narkoba palsu itu di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kuta dan sekitarnya.

Penjualan narkoba palsu ini ditujukan kepada turis asing.

Selain ganja dan hashis palsu, petugas Narkoba Polda Bali juga
membongkar peredaran ineks palsu. Pria yang kedapatan membawa ineks warna hijau palsu itu adalah Anak Agung Ngurah Karya Putra (21).

Tersangka dibekuk pada pukul 08.30 saat berada di depan Circle K, Jalan. Nusa Kambangan, Denbar.

Dari tangan lelaki yang beralamat di Jl. Pulau Saelus tersebut,
polisi menemukan lima butir pil warna hijau yang diduga ekstasi.

Penyidik Dit Narkoba Polda Bali menduga, tersangka sudah berhasil menjual ineks palsu itu. Buktinya, petugas menemukan uang Rp 600 ribu, diperkirakan hasil penjualan ineks palsu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami