Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Miliki Sabu, Direktur Puri Arta Ditangkap
Beritabali.com, Kereneng
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur Utama Developer Puri Arta berinisial AS ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali karena dugaan kepemilikan sabu sabu.
Pengusaha terkenal di Denpasar itu, diperlakuan istimewa oleh jajaran Dit Narkoba Polda Bali dan ditahan di ruangan ber AC.
Hingga Selasa (17/11) sore, tersangka AS yang memiliki usaha di seputaran Renon masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Dit. Narkoba Polda Bali, untuk mengetahui asal-usul psikotropika yang disita polisi.
"Ya, memang benar dia diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. I Gede Sugianyar.
"Saya tidak tahu. Tapi siapa pun yang tertangkap karena kasus narkoba harus diproses tanpa pandang bulu," ucapnya.
Perwira yang hobi fotografi ini masih enggan berbicara banyak soal penangkapan AS. Apalagi jumlah barang bukti yang disita polisi.
Alasannya, jajaran Dit Narkoba Polda Bali masih mendalami penyelidikan dan rencananya kasus AS akan di ekpos ke media, Rabu (18/11). (spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli