Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Miliki Sabu, Direktur Puri Arta Ditangkap
Beritabali.com, Kereneng
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur Utama Developer Puri Arta berinisial AS ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali karena dugaan kepemilikan sabu sabu.
Pengusaha terkenal di Denpasar itu, diperlakuan istimewa oleh jajaran Dit Narkoba Polda Bali dan ditahan di ruangan ber AC.
Hingga Selasa (17/11) sore, tersangka AS yang memiliki usaha di seputaran Renon masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Dit. Narkoba Polda Bali, untuk mengetahui asal-usul psikotropika yang disita polisi.
"Ya, memang benar dia diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. I Gede Sugianyar.
"Saya tidak tahu. Tapi siapa pun yang tertangkap karena kasus narkoba harus diproses tanpa pandang bulu," ucapnya.
Perwira yang hobi fotografi ini masih enggan berbicara banyak soal penangkapan AS. Apalagi jumlah barang bukti yang disita polisi.
Alasannya, jajaran Dit Narkoba Polda Bali masih mendalami penyelidikan dan rencananya kasus AS akan di ekpos ke media, Rabu (18/11). (spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2932 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2050 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2010 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1808 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun