Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Miliki Sabu, Direktur Puri Arta Ditangkap
Beritabali.com, Kereneng
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur Utama Developer Puri Arta berinisial AS ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali karena dugaan kepemilikan sabu sabu.
Pengusaha terkenal di Denpasar itu, diperlakuan istimewa oleh jajaran Dit Narkoba Polda Bali dan ditahan di ruangan ber AC.
Hingga Selasa (17/11) sore, tersangka AS yang memiliki usaha di seputaran Renon masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Dit. Narkoba Polda Bali, untuk mengetahui asal-usul psikotropika yang disita polisi.
"Ya, memang benar dia diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. I Gede Sugianyar.
"Saya tidak tahu. Tapi siapa pun yang tertangkap karena kasus narkoba harus diproses tanpa pandang bulu," ucapnya.
Perwira yang hobi fotografi ini masih enggan berbicara banyak soal penangkapan AS. Apalagi jumlah barang bukti yang disita polisi.
Alasannya, jajaran Dit Narkoba Polda Bali masih mendalami penyelidikan dan rencananya kasus AS akan di ekpos ke media, Rabu (18/11). (spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3360 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1225 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 800 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan