Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Miliki Sabu, Direktur Puri Arta Ditangkap

Beritabali.com, Kereneng

Selasa, 17 November 2009, 20:08 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktur Utama Developer Puri Arta berinisial AS ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali karena dugaan kepemilikan sabu sabu.


Pengusaha terkenal di Denpasar itu, diperlakuan istimewa oleh jajaran Dit Narkoba Polda Bali dan ditahan di ruangan ber AC.


Hingga Selasa (17/11) sore, tersangka AS yang memiliki usaha di seputaran Renon masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Dit. Narkoba Polda Bali, untuk mengetahui asal-usul psikotropika yang disita polisi.



"Ya, memang benar dia diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. I Gede Sugianyar.



"Saya tidak tahu. Tapi siapa pun yang tertangkap karena kasus narkoba harus diproses tanpa pandang bulu," ucapnya.

Perwira yang hobi fotografi ini masih enggan berbicara banyak soal penangkapan AS. Apalagi jumlah barang bukti yang disita polisi.


Alasannya, jajaran Dit Narkoba Polda Bali masih mendalami penyelidikan dan rencananya kasus AS akan di ekpos ke media, Rabu (18/11). (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami