Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Diskes Bali Jatuhkan Sanksi Administratif
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Kesehatan Bali memastikan menjatuhkan sanksi administratif kepada rumah sakit Buleleng terkait kasus penjualan vaksin anti rabies kepada korban gigitan anjing. Namun sanksi administratif tersebut berupa teguran tertulis kepada pihak rumah sakit Buleleng.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keteranganya di Renon, Kamis (26/11) menyatakan sanksi administratif diberikan karena kasus penjualan vaksin terjadi akibat miskomunikasi. Selain itu keberadaan vaksin anti rabies sangat terbatas di Bali.
Itu hanya miskomunikasi di Kabupaten, perlu kita beri peringatan tertulis, agar hal yang sama tidak terulang lagi. Namun harus juga disadari bahwa semua kabupaten belum mendapatkan vaksin secara penuh, kata Nyoman Sutedja.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja mengakui seharusnya dengan ditetapkannya Bali sebagai daerah tertular rabies maka secara otomatis institusi kesehatan mengetahui bahwa segala pengobatan terkait rabies di gratiskan dan ditanggung oleh pemerintah.
Guna mengantisipasi kelangkaan vaksin anti rabies di kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Bali telah mengirim sekitar 500 vial vaksin anti rabies
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 955 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 783 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 603 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 561 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik