Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diskes Bali Jatuhkan Sanksi Administratif

Kamis, 26 November 2009, 15:41 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Kesehatan Bali memastikan menjatuhkan sanksi administratif kepada rumah sakit Buleleng terkait kasus penjualan vaksin anti rabies kepada korban gigitan anjing. Namun sanksi administratif tersebut berupa teguran tertulis kepada pihak rumah sakit Buleleng.


Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keteranganya di Renon, Kamis (26/11) menyatakan sanksi administratif diberikan karena kasus penjualan vaksin terjadi akibat miskomunikasi. Selain itu keberadaan vaksin anti rabies sangat terbatas di Bali.



Itu hanya miskomunikasi di Kabupaten, perlu kita beri peringatan tertulis, agar hal yang sama tidak terulang lagi. Namun harus juga disadari bahwa semua kabupaten belum mendapatkan vaksin secara penuh, kata Nyoman Sutedja.


Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja mengakui seharusnya dengan ditetapkannya Bali sebagai daerah tertular rabies maka secara otomatis institusi kesehatan mengetahui bahwa segala pengobatan terkait rabies di gratiskan dan ditanggung oleh pemerintah.


Guna mengantisipasi kelangkaan vaksin anti rabies di kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Bali telah mengirim sekitar 500 vial vaksin anti rabies

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami