Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 25 September 2026
Diskes Bali Jatuhkan Sanksi Administratif
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Kesehatan Bali memastikan menjatuhkan sanksi administratif kepada rumah sakit Buleleng terkait kasus penjualan vaksin anti rabies kepada korban gigitan anjing. Namun sanksi administratif tersebut berupa teguran tertulis kepada pihak rumah sakit Buleleng.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keteranganya di Renon, Kamis (26/11) menyatakan sanksi administratif diberikan karena kasus penjualan vaksin terjadi akibat miskomunikasi. Selain itu keberadaan vaksin anti rabies sangat terbatas di Bali.
Itu hanya miskomunikasi di Kabupaten, perlu kita beri peringatan tertulis, agar hal yang sama tidak terulang lagi. Namun harus juga disadari bahwa semua kabupaten belum mendapatkan vaksin secara penuh, kata Nyoman Sutedja.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja mengakui seharusnya dengan ditetapkannya Bali sebagai daerah tertular rabies maka secara otomatis institusi kesehatan mengetahui bahwa segala pengobatan terkait rabies di gratiskan dan ditanggung oleh pemerintah.
Guna mengantisipasi kelangkaan vaksin anti rabies di kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Bali telah mengirim sekitar 500 vial vaksin anti rabies
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8409 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5800 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3628 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2453 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar