Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kemplang Duit Warga Jepang, Pengacara Dipolisikan

Minggu, 29 November 2009, 18:19 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi/google

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengacara Bagus Putra, SH, dilaporkan ke Polda Bali oleh mantan kliennya Yoji Yoshi (63) asal Jepang. Bagus Putra SH disangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.


Menurut Kuasa Hukum Yoji Yoshi, Ni Kadek Setiahati, SH, perkara yang kini ditangani Unit IV Sat. II Dit. Reskrim Polda Bali ini, berawal dari perkara perdata antara Yoji Yoshi dengan rekannya Emiko Kojima asal Jepang yang disidangkan di PN Denpasar.

“ Kasus ini sejatinya berakhir damai dan Bagus Putra yang saat itu menjadi penasihat Yoji Yoshi mencabut gugatannya dengan konsekuensi Yoji Yoshi mendapat uang kompensasi Rp 130 juta,” kata Ni Kadek Setiahati kepada wartawan, Minggu (29/11).


Menurut Setiahati, Emiko Kojima melalui kuasa hukumnya Daniar Tri Sasongko, SH baru menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Bagus Putra. Sedangkan dari uang Rp 100 juta itu, kliennya hanya meminta bagian Rp 84,5 juta.


“Pengurangan tersebut sebagai biaya advokat sesuai kesepakatan,” bebernya.



Anehnya, dari keterangan Daniar sebelumnya, uang itu telah diserahkan kepada Bagus Putra SH di PN Denpasar Juni 2009.
Dia dipercaya Daniar karena menjadi Penasihat hukumnya.
Soal uang ini diakui sendiri Bagus Putra dan berjanji akan mengembalikannya.

“Karena percaya, klien kami bahkan memberikan nomor rekening untuk mempermudah transfer uang. Tapi ternyata sampai sekarang belum ada realisasinya sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi,” tegasnya.

Ditambahkan, Kamis (26/11), dua pengacara yang tak lain adalah rekan terlapor Bagus Putra sudah disidik sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka yang melihat langsung penyerahan uang dari Daniar kepada Bagus Putra.


Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar menyatakan, saat ini pihak penyidik masih mengembangkan dan memeriksa sejumlah saksi saksi terkait laporan korbannya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami