Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pasien RSJ Curi Pretima Pura Segara Kaliasem
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyikat dua buah 'pretima' (benda sakral) di Pura Segara Desa Pakraman Kaliasem dan memindahkannya ke Pura Segara Desa Pakraman Kalibukbuk, seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) diamankan Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja.
Usai melakukan pesta minuman keras, Ketut Gede Putra (33) yang mengaku pernah menjadi pasien di Rumah Sakit Jiwa Bangli nekat mengambil dua buah pretima di sebuah pelinggih di Pura Segara Desa Kaliasem.
Dua jam kemudian Ketut Gede Putra dibekuk polisi dan mengakui aksinya mengambil pretima yang kemudian dipindahkan ke Pura Segara Kalibukbuk.
“Aksi yang dilakukan pemuda dari Desa Kalibukbuk tersebut sempat diketahui seorang warga sehingga polisi melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap pemuda yang diduga mengalami ganguan jiwa tersebut, namun demikian untuk sementara kita amankan dulu bersama barang bukti,†papar Kapolsektif Kota Singaraja AKP. Putu Juen.
Dengan kondisi pelaku yang mengalami ganguan jiwa tersebut, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan proses hukum.
†Kita masih menunggu referensi dan catatan medis pelaku dari keluarganya agar proses hukum dapat dilakukan, namun kalau memang mengalami kelainan jiwa akan dikuatkan dengan referensi dan catatan medis,†jelas Juen.
Ketut Gede Putra yang diamankan di Mapolsektif Kota Singaraja mengaku mengambil dan memindahkan dua pretima dari Pura Segara Kaliasem ke Pura Segara Kalibukbuk usai melakukan pesta minuman keras.
Diduga lantaran pengaruh miras pikirannya kalut sehingga melakukan aksi tersebut.
†Habis minum arak, saya bingung dan kalut, entah kenapa saya mengambil pretima di Pura Segara Kaliasem dan membawanya ke Pura Segara Kalibukbuk,†ujarnya sambil sesekali tersenyum.
Meski telah terbukti mengambil dua Pratima, Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja belum bisa memastikan aksi pelaku merupakan pencurian. Karena, dari keterangan pelaku sementara, belum ada unsur ingin menguasai berang tersebut, selain itu, polisi juga belum menerima laporan kehilangan pretima, sehingga untuk sementara, kedua pretima itu diamankan di Mapolsektif Kota Singaraja.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang