Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




7 Warga Iran Selundupkan 2 Kilo Sabu-Sabu di Perut

Kamis, 10 Desember 2009, 11:56 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Dirjen Bea dan Cukai, Direktorat Narkoba Polda Bali, dan Labfor Polri Denpasar, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2 kilogram oleh 7 warga negara Iran. Sabu-sabu bernilai milyaran rupiah ini diselundupkan dalam 371 butir kapsul yang ditelan dalam perut para tersangka.

Penangkapan 6 warga negara Iran ini berawal dari kecurigaan petugas bea cukai di Bandara Ngurah Rai terhadap seorang penumpang pesawat Qatar Airways, yang baru tiba dari Istambul Turki, 9 Desember 2009.

Penumpang berkewarganegaraan Iran bernama Daryoush Omidali ini dicurigai karena beberapa hal seperti tidak membawa koper pakaian saat bepergian, paspor yang baru pertama kali digunakan, dan paling mencolok perut yang kembung dan keras.

Daryoush kemudian dibawa ke Rumah Sakit Internasional BIMC. Dari hasil pemeriksaan scanning, di perut tersangka diketahui terdapat banyak benda berupa butiran-butiran kapsul. Setelah diberi obat dan buang air besar, dari perut tersangka ini petugas mendapatkan 100 kapsul yang diduga berisi amphetamine jenis sabu-sabu, jelas Heru Hariadi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Dirjen Bea dan Cukai, Kantor Wilayah XIII Bali, NTB,NTT.

Dari hasil pengembangan kasus dan pemeriksaan manifest atau daftar penumpang, petugas menemukan ada 6 warga negara Iran lainnya yang ada dalam pesawat Qatar Airways yang dinaiki tersangka Daryoush.


Dari keterangan tersangka Daryoush, Tim Bea Cukai dan Polda Bali kemudian melakukan penggerebekan di Hotel Simpang Inn Legian Kuta untuk melakukan penangkapan 6 tersangka lainnya.

Ke-enam tersangka yang berhasil ditangkap antara lain Mehdi Alinejadgolestan, Bahman Mirzaei, Mohsen Muhammadiargasl, Alireza Safarkhanloo, Masoud Soltaninabizadeh, dan Saeid Soltaninabizadeh.

Di dalam dua kamar yang disewa tersangka, petugas kembali menemukan 237 kapsul berisi kristal sabu-sabu, yang baru saja dikeluarkan dari perut para tersangka. Ratusan kapsul masih berserakan di toilet dan bawah tempat tidur para tersangka.

Untuk sementara sabu-sabu yang berhasil disita kurang lebih 371 kapsul seberat 2 kilogram. Jumlah ini kemungkinan bertambah karena masih ada kapsul yang belum keluar dari perut para tersangka, kata Heru.


Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Kokot Indarto menambahkan, ratusan sabu-sabu dalam kapsul ini kemungkinan ditelan para tersangka di Istambul Turki. Sabu-sabu ini diduga berasal dari negeri Cina.

 Untuk melakukan penyelundupan sabu senilai milyaran rupiah ini, masing-masing tersangka mengaku akan dibayar U$ 1200 atau setara Rp 12 juta. Mereka mengaku akan dibayar di Jakarta oleh seorang pria berwajah oriental, jelas Kokot.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami