Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dewan Diminta Segera Buat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Bali (GPPAB) merekomendasikan kepada DPRD Bali untuk menyusun peraturan daerah (Perda) perlindungan terhadap anak dan perempuan dari kekerasan.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam hearing (dengar pendapat) antara Komisi IV DPRD Bali dan GPPAB di Gedung DPRD Bali Renon (21/12).
Rekomendasi ini disampaikan mengingat semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang teruangkap di Bali sejak tahun 2004 hingga tahun ini.
Koordinator GPPAB Luh Riniti Rahayu menyatakan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terungkap selama ini hanya kekerasan psikis. Padahal masing banyak kasus-kasus kekerasan secara ekonomi dan seksual.
Dari segi ekonomi misalnya terdapat kekerasan berupa mentelantarkan anak dan perempuan. Namun korban rata-rata masih enggan untuk melaporkan kekerasan yang dialami karena pelaku masih kerabat dekat, tegas Luh Riniti Rahayu.
Berdasarkan data GPPAB jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bali pada tahun ini mencapai 477 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dari jjumlah kasus pada tahun lalu yang hanya mencapai 380 kasus.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang