Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Dewan Diminta Segera Buat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Bali (GPPAB) merekomendasikan kepada DPRD Bali untuk menyusun peraturan daerah (Perda) perlindungan terhadap anak dan perempuan dari kekerasan.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam hearing (dengar pendapat) antara Komisi IV DPRD Bali dan GPPAB di Gedung DPRD Bali Renon (21/12).
Rekomendasi ini disampaikan mengingat semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang teruangkap di Bali sejak tahun 2004 hingga tahun ini.
Koordinator GPPAB Luh Riniti Rahayu menyatakan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terungkap selama ini hanya kekerasan psikis. Padahal masing banyak kasus-kasus kekerasan secara ekonomi dan seksual.
Dari segi ekonomi misalnya terdapat kekerasan berupa mentelantarkan anak dan perempuan. Namun korban rata-rata masih enggan untuk melaporkan kekerasan yang dialami karena pelaku masih kerabat dekat, tegas Luh Riniti Rahayu.
Berdasarkan data GPPAB jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bali pada tahun ini mencapai 477 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dari jjumlah kasus pada tahun lalu yang hanya mencapai 380 kasus.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan