Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dewan Diminta Segera Buat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 21 Desember 2009, 13:21 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Bali (GPPAB) merekomendasikan kepada DPRD Bali untuk menyusun peraturan daerah (Perda) perlindungan terhadap anak dan perempuan dari kekerasan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam hearing (dengar pendapat) antara Komisi IV DPRD Bali dan GPPAB di Gedung DPRD Bali Renon (21/12).

Rekomendasi ini disampaikan mengingat semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang teruangkap di Bali sejak tahun 2004 hingga tahun ini.

 



Koordinator GPPAB Luh Riniti Rahayu menyatakan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terungkap selama ini hanya kekerasan psikis. Padahal masing banyak kasus-kasus kekerasan secara ekonomi dan seksual.

Dari segi ekonomi misalnya terdapat kekerasan berupa mentelantarkan anak dan perempuan. Namun korban rata-rata masih enggan untuk melaporkan kekerasan yang dialami karena pelaku masih kerabat dekat, tegas Luh Riniti Rahayu.

Berdasarkan data GPPAB jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bali pada tahun ini mencapai 477 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dari jjumlah kasus pada tahun lalu yang hanya mencapai 380 kasus.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami