Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rumah Kost dan Hotel Rawan Tempat Mesum

Senin, 21 Desember 2009, 17:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Meningkatnya kasus kejahatan seksual yang terjadi di Jembrana akhir-akhir ini membuat semua orang terperangah. Terlebih kasus-kasus kejahatan seksual itu melibatkan oknum siswa. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Jembrana mewarning para pengusaha hotel.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (21/12) menyatakan sebagai upaya antisipasi meningkatnya kasus-kasus kejahatan seksual, Polres Jembrana mengumpulkan para pengusaha hotel, termasuk pemilik rumah kost. Disinyalir, keberadaan hotel dan rumah kost sangat berperan dalam proses terjadinya kejahatan seksual tersebut. Wakapolres Jembrana, Kompol N Pawitra, Senin (21/12) membenarkan kalau pihaknya mengumpulkan sejumlah pengusaha hotel termasuk pemilik rumah kos.

Kami melihat keberadaan hotel dan rumah kost sering dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) tindakan mesum. Itu perlu ditertibkan, tegasnya. Dalam pengarahannya, Pawitra kembali mengingatkan kewajiban pengusaha hotel dan rumah kost meminta data penyewa kamar. Selama ini kasus-kasus kejahatan seksual sering terjadi di hotel, katanya.



Pawitra mencontohkan beberapa waktu lalu terjadi kejahatan seksual dengan TKP di salah satu hotel di Negara namun ketika petugas hotel tersebut diminta untuk menunjukkan penyewa kamar hotel ternyata tersangka tidak tercatat.

Ini yang harus kita antisipasi, mereka mesti mencatat identitas dan berkoordinasi dengan kita sehingga kalau apabila terjadi kasus-kasus bisa kita pantau,terang pria asal Bangli tersebut.

Selain itu, Pawitra juga mengingatkan agar para pengusaha hotel melengkapi sarana keamanan dan ketertibannya termasuk menyiapkan personil sebagai satpam. Kepada pemilik rumah kost, Pawitra mengharapkan agar agar penyewa kamar kost didata, termasuk tamu-tamu yang menginap lebih dari 1x24 jam.Ini penting dilakukan. Selain untuk ketertiban dan keamanan juga untuk antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru, pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami